SAMPIT – Tersangka kasus sabu-sabu yang sedang hamil sembilan bulan mulai bersiap-siap melakukan persalinan. Menurut perkiraan dokter, Foni Windi Sasmita akan melahirkan pada 10 Oktober 2018. Namun hingga kemarin, belum ada tanda-tanda akan melahirkan.
Selama ditahan di Polsek Baamang, Foni sudah menjalani tiga kali pemeriksaan terjadwal di Puskesmas Baamang. Kemarin (10/10), Foni diantar oleh anggota Polsek Baamang ke Puskemas Baamang untuk menjalani pemeriksaan kehamilan.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Foni bersama Kapolsek Baamang dan petugas jaga berangkat menuju puskesmas. Di sela-sela waktu menunggu panggilan, Foni terkejut karena ayahnya datang ke puskemas untuk menemani pemeriksaan kandungan.
Sembari menunggu, Foni dan ayahnya berbincang-bincang layaknya seorang anak yang tinggal terpisah dengan orang tuanya. Ayah Foni menanyakan kabar dan keadaanya di tahanan.
Pukul 10.45 wib, Foni dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di ruang KIA. Pukul 10.54 WIB Foni sudah keluar dari ruangan tersebut, dan langsung dibawa kembali ke Polsek Baamang. Pukul 11.10, Foni sudah tiba di Polsek Baamang.
Sesekali Foni mengalami kontraksi. Di dalam tahanan, Foni tetap menjaga asupannya. Terkadang dia memesan makanan lewat ojek online.
Setiap hari, keluarga Foni juga berkunjung ke Polsek Baamang untuk menjenguk dan membawakan makanan ataupun buah-buahan. Keadaan Vony di ruang tahananan pun terlihat sehat. Vitamin yang diberikan dokter juga rutin diminumnya. Hanya saja nafsu makan yang berkurang.
Kedua anak perempuan Foni sudah pernah mengunjunginya. Anak pertama berumur 5 tahun, dan anak kedua berumur 3 tahun. Kedua anaknya tersebut sekarang tinggal bersama saudara Foni di wilayah Bejarum. Dan sudah direncanakan, ketika Foni melahirkan anak ketiga nanti, bayi juga akan dirawat oleh saudaranya.
Perlu diketahui, Foni ditangkap polisi di Hotel Pigmy, Sampit, Minggu 23 September lalu, lantaran kepemilikan empat paket sabu-sabu seberat 1,19 gram. Penangkapan Foni berawal dari pengembangan tersangka sabu-sabu Usup yang diringkus di Jalan Cristopel Mihing, Sampit. Foni diringkus bersama Yopi dan Hamidah. Hamidah memiliki enam paket sabu, sedangkan Yopi punya sabu seberat 3,7 gram.
Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo mengaku tidak kerepotan meski memiliki tahanan yang sedang hamil tua. Pihaknya memperlakukan Foni sama dengan tahanan yang lain.
”Kecuali saat jadwal pemeriksaan, baru kita bergerak mengantarkan ke puskesmas. Dan kita sempat menawarkan ruangan untuk Foni, agar terpisah dengan tahanan lainnya, mengingat kondisinya hamil besar, namun ditolak oleh Foni," ujar Agoes Tri kemarin.
Sementara itu Foni mengatakan, anak pertama dan keduanya memang selalu lahir di atas sembilan bulan. ”Jadi, hamil ketiga ini, saya sudah terbiasa. Namun hamil yang paling besar adalah hamil sekarang. Dari berat badan 55 Kg menjadi 65 Kg," katanya.
Foni juga menolak ditahan di ruangan tersendiri. Sebab, dirinya butuh teman untuk berbincang. ”Saya memang menolak ditahan di ruangan terpisah. Tidak nyaman karena tidak ada teman untuk berbincang-bincang,” ujarnya.
Tahanan di Polsek Baamang ada delapan orang wanita. Semuanya tersandung kasus narkoba. Tahanan untuk wanita memang dikhususkan di Polsek Baamang. Karena itulah Vony merasa banyak teman di dalam tahanan.
"Awal ditahan saya merasa berat menjalaninya, namun sekarang sudah tidak lagi, karena dukungan dari teman-teman yang ada di dalam tahanan. Semuanya baik kepada saya. Rencananya nanti saya akan melahirkan di puskesmas, jika dalan beberapa hari lagi tidak ada tanda-tanda, mungkin saya akan caesar," ungkap Foni.
Perempuan berusia 22 tahun ini mengaku sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu. "Kita lama menggunakan sabu, tapi tidak menjual, kecuali ada teman yang minta kita kasih,” ungkapnya.
Waktu hamil anak kedua, dirinya sudah menggunakan sabu. Anaknya juga normal-normal saja. Selama ditahan, dirinya tidak pernah kepikiran ingin menggunakan sabu lagi.
”Untuk menahan rasa ingin menggunakan sabu, biasanya saya tidur. Di Sampit ini susah kalau ingin rehabilitasi, padahal saya mau direhabilitasi dan diberikan hukuman seringan-ringannya," pintanya. (rm-94/rm-96/yit)