PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat koordinasi distribusi elpiji bersubsidi dan evaluasi penggunaan kartu kendali di Aula Kantor Bupati, Senin (22/10). Hal itu dilakukan karena sampai saat ini masih ada temuan elpiji bersubsidi yang dijual melebihi HET.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, rapat koordinasi antara pemkab Kobar dengan agen dan pangkalan elpiji bersubsidi dilakukan untuk mencari solusi supaya tidak ada elpiji bersubsidi yang dijual diatas HET yang telah ditentukan.
"Rapat koordinasi ini merupakan rapat lanjutan pada bulan September lalu, dan ternyata sampai saat ini masih banyak pangkalan elpiji yang tidak menggunakan Kartu Kendali dalam penyaluran gas bersubsidi," katanya.
Bahkan Pemkab Kobar juga menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada PNS, TNI, Polri pegawai BUMN dan BUMD yang menggunakan gas elpiji bersubsidi. Padahal sudah jelas bahwa gas tiga kilogram itu untuk masyarakat kurang mampu.
"Namun yang lebih parah lagi masyarakat yang tidak mampu justru harus membeli elpiji tiga kilogram di pengecer dengan harga Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu pertabung," ujarnya.
Hasil rapat koordinasi itu disepakati bahwa Pemkab Kobar akan melakukan pemeriksaan data dari agen dan pangkalan penyalur gas selama tiga bulan mulai bulan Agustus, September dan Oktober 2018. Hasil pemeriksaan itu akan dilaporan kepada Pertamina.
"Uji petik atau pemeriksaan itu kami akan fokus pada kuota elpiji. Karena dalam rapat, pemilik pangkalan elpiji masih mengeluhkan adanya pengurangan kuota elpiji. Misalnya jatah salah satu pangkalan itu 1200 tabung, namun hanya menerima 800 tabung saja. Sisanya ini dikirim kemana oleh agen itu, ini yang akan kita periksa, jika agen menyalahgunakan elpiji bersubsidi akan kita cabut izinnya, " tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kobar ini.
Selain itu Pemkab Kobar juga akan melakukan razia ke toko-toko yang tidak memiliki kewenangan menjual gas elpiji bersubsidi. Razia akan melibatkan Satpol PP.
“Bila petugas menemukan elpiji dijual eceran, maka mereka akan menelusuri asal gas itu dari pangkalan mana. Jika terbukti, maka pangkalan yang bersangkutan akan dicabut juga ijinnya,” terang Ahmadi.
Selain upaya penindakan itu, Pemkab Kobar juga akan mengusulkan penambahan kuota elpiji bersubsidi.
"Kuota elpiji di tahun 2019 kita harap ada kenaikan. Pemkab Kobar sudah berkoordinasi dengan sales resmi dari Pertamina perihal penambahan kuota elpiji. Untuk saat ini masih kami hitung berapa kekurangannya," pungkasnya. (rin/sla)