SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 Januari 2016 10:31
Pura-Pura Melamar Jadi Satpam, ehhh Malah Mencuri
Ilustrasi

PANGKALAN BUN - Bermaksud melamar pekerjaan sebagai satpam di PT. Borneo Prima Nusantara, YS (26)  dan JM (49) malah mencuri accu excavator. Dengan mudah kedua warga Jalan Pelita Batu Belaman RT.05 Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ini dilacak karena identitasnya tertera dalam berkas lamaran pekerjaan.

Akibat berbuatannya, kini YS dan JM harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Kemarin (14/1), keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama delapan bulan.

Kejadian berawal saat kedua terdakwa menyampaikan keinginannya untuk bekerja menjadi satpam. Mereka mengaku sudah ada janji ketemu dengan pimpinan PT Borneo Prima Nusantara, Senin siang, 20 November 2015.  Namun saat itu bos yang ingin ditemui terdakwa tidak ada.

Setelah pergi, mereka kembali lagi untuk meminta nomor handphone bos yang dimaksud, namun para karyawan tidak memberikannya. Sebelum pergi, mereka mengambil satu unit accu merk Yuasa warna merah yang berada di parkiran halaman kantor dan membawa pergi menggunakan motor Supra X warna biru dan meninggalkan lamaran pekerjaanya di kantor tersebut.

Di tengah perjalanan mereka berniat menjual accu tersebut ke tempat rongsokan milik Suryani yang berada di Jalan Natai Arahan Kelurahan Sidorejo. Dari negosiasi terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 265 ribu, uang hasil dibagi dua oleh tersangka.

Aksi mereka terlihat oleh salah seorang saksi yang kemudian melaporkan kepada bosnya. Mengetahui accu dicuri, bos kantor langsung memerintahkan saksi tersebut untuk melaporkan ke Polres Kobar. Terdakwa dibekuk atas informasi dari lamarannya. Atas perbuatan terdakwa, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1.4 juta. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers