SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS kepada Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi di sela-sela acara HUT Korpri ke-47 di Halaman Kantor Bupati Kotawaringin Timur, Rabu (28/11) pagi.
Kotawaringin Timur meraih UHC setelah jumlah penduduk yang telah terdaftar dalam program JKN-KIS mencapai 97,56 persen atau 399.530 jiwa dari jumlah penduduk 409.502 Jiwa per Oktober 2018. Seiring dengan pertumbuhan peserta, BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga telah bekerja sama dengan 51 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari 1 rumah sakit, 20 puskesmas, 11 klinik, 11 dokter praktek pribadi, 3 klinik TNI dan Polri dan 6 apotek serta optik.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Deputi Direksi Wilayah Kaltimseltengtara Benjamin Saut PS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah memagang komitmen sehingga meraih predikat UHC sebelum 1 Januari 2019. BPJS Kesehatan akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kotawaringin Timur yang mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta Program JKN-KIS hingga tercapainya Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan dan kami harap kota dan kabupaten lain, khususnya di Kalimantan Tengah bisa ikut menyusul meraih UHC di wilayahnya,” kata Benjamin.
Dengan diraihnya UHC oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Benjamin yakin bahwa perlindungan kesehatan melalui program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh semua elemen masyarakat.
Untuk kepesertaan JKN di Kalteng sudah mencapai 82 persen dari total penduduk. Sedangkan kepesertaan empat provinsi di Kalimantan baru mencapau 82 persen. Kabupaten di Kalteng yang kepesertaannya telah mencapai lebih dari 95 persen adalah Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Selatan, Murung Raya.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menyampaikan bahwa kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk seluruh masyarakat. UHC merupakan komitmen dari pemerintah daerah untuk bisa menjamin kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Diharapkan dengan dicapainya UHC di Kabupaten Kotawaringin Timur, tak ada lagi masyarakat yang kesulitan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat. Dan predikat UHC ini juga didapat dari kontribusi masyarakat yang peduli untuk ikut menyukseskan program JKN-KIS ini,” ujar Supian Hadi.
Menurutnya, Pemkab Kotawaringin Timur menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 30 miliar untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) di tahun 2019. Anggaran ini mampu mengkaver lebih dari 100 ribu warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto menambahkan, warga yang selama ini belum terkaver JKN, telah didaftarkan dan biayai oleh pemerintah daerah. Pemkab juga meminta aparatur di tingkat desa/kelurahan dan RT untuk menyisir warganya yang belum terdaftar JKN.
”Pemkab membiayai peserta JKN tanpa memandang status sosial. Selama yang bersangkutan mau di kelas III, maka bisa masuk peserta PBI APBD. Kalau tak mau, ya silakan daftar secara mandiri di kelas II atau kelas I,” ujar Faisal.
UHC merupakan sebuah capaian yang sangat luar biasa, yang menjadikan pelayanan kesehatan ibarat mengalir dari ujung utara sampai dengan ujung selatan Kabupaten Kotawaringin Timur. Seperti halnya Sungai Mentaya yang senantiasa selalu mengalir dan membawa penghidupan untuk masyarakat dari hilir sampai dengan hulu.
Begitu pula dengan program JKN-KIS. Program ini sejalan dengan semboyan Habaring Hurung, yang juga mempunyai arti gotong royong, dimana semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat bersama-sama bergotong royong untuk mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta bagi seluruh penduduk Indonesia. Diraihnya UHC ini merupakan implementasi dari misi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, sehat dan berakhlak. Karena dengan sumber daya yang sehat tentunya produktivitas juga akan meningkat.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu mengatakan, pemerintah daerah wajib menganggarkan iuran untuk peserta PBI setiap tahun. ”Pemda harus memastikan anggarannya ada. Tidak kompromi, ini final. Rp 22,77 miliar ini harus melekat di dinas kesehatan untuk iuran PBI,” kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, masyarakat jika ingin memanfaatkan program tersebut, agar segera melengkapi administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik dan kartu keluarga. (yit)