SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 03 Desember 2018 11:31
WAJIB KOMPAK!!! Pemdes Harus Selaras dengan Pemkab
INSPEKSI : Bupati Kotim Supian Hadi, bersama Kabag Humas Setda Kotim, Dedi Purwanto ketika meninjau kondisi infrastruktur jalan di wilayah utara, beberapa waktu lalu.(DOK.DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta agar program prioritas pemerintah desa (pemdes) agar dapat diselaraskan dengan program pemerintah kabupaten (Pemkab). Hal itu agar, program dari kabupaten bisa  dilanjutkan oleh pihak pemerintah desa. Tterutama yang berkaitan dengan aset dan batas wilayah di desa. Salah satunya program pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, ke depan Pemkab Kotim akan lebih fokus membangun di pedesaan wilayah utara. Dirinya pun meminta agar pemdes di sana dapat menyelarasakan program pembangunan, terutama infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah mereka.

Ditegaskannya, apabila pemkab membangun jalan  antarkecamatan dan desa,  maka pihak pemdes diharapkan melanjutkan pembangunan jalan antardesa.

“Dengan adanya hal ini, dipastikan infrastruktur jalan dan jembatan akan dapat diselesaikan pembangunannya dalam dua kali penganggaran di APBD,” imbuh Supian.

Dilanjutkannya, dalam pelaksanaan program pembangunan jalan,  setiap tingkatan pemerintahan memiliki batas wewenangnya. Seperti mana yang bisa menggarap jalan negara, jalan provinsi, jalan kabupaten hingga jalan desa.

Selain itu menurut Supian, batas wilayah dan aset tentunya harus jelas, sehingga diharapkan prioritas kabupaten memperbaiki jalan yang merupakan wewenang kabupaten, bisa dilanjutkan pemdes dengan membangun jalan di desa. Kemudian tambahnya, pemerintah kabupaten akan mendorong pemerintah provinsi juga memberbaiki jalan yang menjadi wewenang provinsi.

“Sehingga dengan demikian permasalahan infrastruktur jalan dapat teratasi.  Jadi yang sudah ada jalannya akan diperbaiki, yang belum ada jalannya akan dibangun badan jalannya. Hal ini harus dilakukan bertahap,” paparnya.

Ditambahkan Supian, untuk desa-desa yang ada di wilayah utara Kotim,  setelah adanya pengukuhan atau pelepasan status kawasan hutan produksi, maka  masyarakat di sana tidak perlu resah lagi untuk melakukan pembangunan. Dampak positifnya, dana desa yang mereka miliki juga dapat terserap maksimal terutama untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan keinginan masyarakat di sana sejak lama. (dc/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers