SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 04 Desember 2018 08:43
Sekali Lagi Tolong Diingat!!! Netralitas ASN saat Pemilu
SAMPAIKAN IMBAU: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (menggunakan mikrofon) didampingi jajaran ASN dan Forkopimda saat kampenye go green beberapa waktu. Selain menyerukan soal pembangunan, Sekda juga menyampaikan soal netralitas ASN saat Pemilu.(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengingatkan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannnya menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, ASN memiliki hak suara. Namun, hak suara tersebut tidak boleh ditunjukkan secara nyata keberpihakannya kepada salah satu partai politik (parpol) maupun salah satu calon.

”Aturannya memang seperti itu. ASN sangat dituntut menggunakan hak suaranya. Namun perlu ditekankan soal negralitas, yang dalam hal ini tidak boleh terlibat langsung menjadi pendukung salah satu pasangan calon,” katanya kemarin.

Konsekuensinya, apabila ada ASN yang menggunakan atribut partai dan atribut salah satu pasangan calon, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang netralitas bebas dari pengaruh partai politik.

Kendati demikian, lanjutnya, apabila para calon legislatif maupun pasangan calon presiden tersebut melakukan sosialisasi, ASN bisa menghadiri pertemuan atau sosialisasi tersebut, namun dengan tidak menggunakan antribut Parpol, maupuan atribut pasangan calon.

”ASN dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, maka mereka juga harus mengetahui apa yang menjadi program kerja, dan visi misi para calon tersebut. Sehingga kalau ada yang melakukan sosialisasi, maka ASN boleh mendengarkannya, asal tidak menggunakan atribut Parpol dan pasangan calon,” katanya.

Mengenai pelanggaran netralitas ASN, Fahrizal menyebutkan, potensi adanya ASN tidak netral dalam pelaksanaan pileg dan pilpres ini kecil. Kendati demikian, dia tetap mengingatkan ASN agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar netralitasnya.

”Tentu akan ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Meski soal pelanggaran ini sangat kecil kemungkinan terjadi, namun pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap ASN,” ucapnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers