PALANGKA RAYA – Untuk menghindari penyebaran rabies, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya mengecek ketahanan vaksin rabies yang telah diberikan kepada hewan penular rabies sepanjang tahun 2018 ini.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya Eko Hari Yuwono mengatakan, pengambilan sampel darah tersebut untuk memastikan ketahan vaksin yang sudah diberikan sebelumnya, sehingga dapat dilakukan tindakan lanjutan.
”Kami ambil sampel darah dari hewan yang sudah diberikan vaksin rabies sepanjang tahun ini. Sampel darah ini akan kita cek ketahanannya terhadap virus rabies, apakah vaksin anti rabies itu bagus dan mampu menangkal rabies, kami akan cek," katanya, Rabu (5/12).
Menurut Eko, vaksin rabies pada hewan memang disarankan untuk jangka waktu 6 bulan sampai 1 tahun diulangi. Sampel darah yang diambil salah satunya dari hewan yang telah menerima vaksin rabies sekitar setahun belakangan.
”Kami akan lihat, apakah yang sudah setahun ini divaksin masih bekerja, sehingga bisa memutuskan tindakan selanjutnya apakah tetap dilakukan setahun sekali atau harus dipercepat menjadi enam bulan sekali," ujarnya.
Dia menuturkan, pemilik hewan peliharaan di Kota Palangka Raya boleh meminta divaksin, anjing. Pasalnya, selama ini penularan rabies kebanyakan melalui hewan tersebut.
”Bagi pemilik anjing yang belum mendaptakan vaksin bisa meminta untuk divaksin. Itu untuk memastikan hewan peliharaannya bebas rabies. Kami sudah mengambil puluhan sampel darah dan selanjutnya akan kami uji ketahanan vaksinnya apakah masih tahan atau perlu dilakukan vaksin lagi,” pungkasnya. (agf/ign)