MUARA TEWEH – Rencana Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) merelokasi sebagian pedagang eks Pasar Pendopo yang berjualan di Jalan Panglima Batur ke tempat yang baru, Jalan Dahlia, menuai reaksi penolakan. Penolakan itu datang dari pedagang kain.
Pemkab Batara diminta tak melakukan relokasi ke tempat yang baru. Mereka khawatir dagangannya sepi pembeli karena terpisah dari pedagang lainnya, seperti pedagang sembako, sayur, ikan, dan kelontong. Biasanya, yang membeli dagangan mereka adalah masyarakat yang datang ke pasar sekaligus membeli keperluan dapur.
”Selasa (4/12) malam para pedagang itu datang ke rumah untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka tidak ingin dipindahkan dari tempatnya berjualan di Jalan Panglima Batur, Muara Teweh,” ujar Lahmudin, Ketua Komisi I DPRD Batara, Rabu (5/12).
Lahmudin mengatakan, pedagang berharap aspirasinya dikabulkan Pemkab Batara. Atau mereka tetap diperbolehkan berjualan di sekitar lokasi pasar Pendopo yang terbakar di sekitar kawasan Water Fron City, meskipun membangun kiosnya dengan biaya sendiri.
Sebab, lanjutnya, para pedagang khawatir jika relokasi tetap dilakukan, barang-barang yang mereka jual tidak laku. Sementara mereka memiliki tanggungan rutin yang harus dikeluarkan, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, biaya sekolah anak atau membayar utang bank.
”Aspirasi dari pedagang ini akan kami sampaikan ke Pemkab Batara melalui dinas terkait. Harapan saya kepada pedagang, baik yang berjualan kain, pedagang sembako, sayur, pedagang ikan , dan kelontong, agar selalu menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota,” tandasnya. (viv/ign)