PALANGKA RAYA – Demi meningkatkan pencapaian kolektabilitas (pendapatan) iuran dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indoneisa Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya melakukan program 3TA (Tele Kolekting, Tele Penangguhan, dan Tele Autodebet) kepada peserta JKN-KIS yang mempunyai tunggakan iuran. Kegiatan 3TA tersebut dilakukan setiap hari kerja dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.
Untuk mendukung pelaksanaan 3TA tersebut, perlu kontribusi dari seluruh pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dalam melakukan penelponan kepada peserta, baik terhadap peserta Program JKN-KIS yang menunggak iuran maupun kepada peserta JKN-KIS yang sudah mendaftar namun belum melakukan pembayaran iuran pertama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Elke Winasari mengatakan, kegiatan 3TA tersebut dilakukan sebagai bentuk reminder (pengingat) kepada peserta JKN-KIS yang mempunyai tunggakan dan yang belum melakukan pembayaran iuran.
”Selain sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pendapatan iuran dari peserta program JKN-KIS, kegiatan 3TA ini juga sebagai bentuk pengingat kepada peserta JKN-KIS. Mungkin lupa melakukan pembayaran iuran, sehingga terjadi penunggakan. Dengan melaksanakan kegiatan 3TA ini kami berusaha mengingatkan peserta JKN-KIS agar mereka rutin membayar iuran Program JKN-KIS,” ungkap Elke, Jumat (9/11).
Menanggapi kegiatan 3TA yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Ima Yusriko Putri yang merupakan salah satu peserta program JKN-KIS, mengaku sempat menerima Tele Kolekting yang sedang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.
Dia tak masalah dengan peneleponan yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan karena dia merasa sudah diingatkan untuk membayar iuran program JKN-KIS yang telah lupa dibayarkan.
”Kemarin saya sempat kaget ketika mendapat telepon dari BPJS Kesehatan, ternyata mereka melakukan penelponan untuk mengingatkan pesertanya agar rutin membayar iuran. Saya memang sempat lupa membayar iuran beberapa bulan ini, ketika ditelepon saya langsung ingat kalau saya memang belum membayar iuran. Dengan kegiatan penelponan yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan cukup membantu mengingatkan saya untuk segera membayar iuran,” imbuh Ima.
Saat ini jumlah peserta program JKN-KIS untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya per 31 Oktober 2018 berjumlah 674.025 jiwa. Jumlah tersebut mencakup wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan. (arj)