KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kursus kepemiluan tahun 2018 yang diikuti oleh kelompok tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemilih pemula, yang merupakan peserta didik dari SMA/SMK.
”Kursus kepemiluan ini lebih kepada bagaimana memberikan informasi dan melibatkan publik dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2019,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Jumat (7/12) sore.
Dipilihnya kelompok pemilih pemula karena lebih banyak pengguna media sosial (medsos) yang bisa dimanfaatkan untuk membantu KPU dalam menyosialisasikan tahapan pemilu. Sedangkan dari kelompok masyarakat, nantinya mereka bisa menjadi penyelenggara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
”Dengan peranan mereka ini, maka diharapkan akan tercapai penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, jujur, adil, transparan, dan tidak curang,” tuturnya.
Dia menuturkan, dalam penyelenggaraan pemilu harus diantisipasi terjadinya kecurangan, baik disengaja dan ketidaktahuan. Apabila kecurangan itu karena ketidaktahuan maka dianggap tidak profesional. Terlebih lagi kalau ada unsur kesengajaan, maka lebih tidak profesional lagi.
”Hal ini yang terus kita sampaikan kepada publik, untuk memastikan dan menyakinkan publik bahwa tidak ada ruang untuk melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu ini,” tegasnya.
Dalam kursus kepemiluan ini, lanjut dia, juga disampaikan titik-titik yang berpotensi menjadi kerawanan kecurangan. Hal tersebut harus diperhatikan masyarakat, dan jangan sampai berdiam diri apalagi membiarkan.
”Nantinya apabila ada anggaran, kita akan merekrut relawan demokrasi seperti di tahun 2014 lalu. Mereka bertugas meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 akan lebih baik,” terangnya.
Disinggung terkait kesiapan KPU dalam penyelenggaraan pemilu, dia mengakui, secara umum sudah sesuai dengan setiap tahapan. Sebagian logistik seperti kotak bilik, segel, sampul dan tinta sudah datang, sedangkan untuk surat suara akandicetak pada 2 Januari 2019 mendatang.
”Kita berharap tidak ada kendala sehingga proses cetak dan distribusi surat suara lebih cepat dilakukan, sehingga kita punya waktu lebih banyak untuk melakukan sortir dan distribusi surat suara tersebut,” tandasnya. (arm/yit)