PALANGKA RAYA –Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi pembangunan puluhan rumah masyarakat yang terbakar di kawasan Jalan dr Murjani gang Rahayu Kota Palangka Raya.
Kepala Dinsos Kalteng Suhaemi mengatakan, apabila bangunan yang terbakar di satu kawasan mencapai 31 kepala keluarga (KK) atau rumah, bisa diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta bantuan pembangunan. Dengan catatan, rumah tersebut harus jelas dalam artian legalitas lahannya.
”Sekarangkan di sini kita masih belum tahu legalitas lahannya. Karena syarat itu yang menjadi dasar pemerintah untuk mengusulkan ke Kemensos,” kata Suhaemi saat meninjau lokasi kebakaran, Senin (10/12).
Jika lahan tempat rumah tersebut berdiri tidak memiliki legalitas kuat, lanjutnya, akan sulit bagi pemerintah mengusulkan bantuan ke kementerian. Memang, ucapnya, jika dilihat dari jumlah korban, sudah bisa diajukan bantuan. Hanya saja, persyaratan berupa legalitas tersebut harus terpenuhi agar tidak ada kendala saat penyeluran bantuan.
Terkait hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan pengecekan legalitas lahan. Perangkat terkait, seperti RT setempat dan pihak Kecamatan di wilayah tersebut diharapkan segera mengambil langkah untuk mencari tahu mengenai hal tersebut.
”Jadi, kami harapkan mulai dari RT dan kecamatan untuk mengecek legalitas lahannya. Karena data itu sangat penting untuk kita, mengingat masyarakat yang terdampak kebakaran ini sangat membutuhkan bantuan, yang tidak hanya pakaian dan makanan,” tuturnya.
Sesuai aturan, untuk mendapat bantuan pembangunan tersebut wajib mengantongi sertfikat. Namun, pihaknya akan memperjuangkan pemberian bantuan apabila ada masyarakat yang sudah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
”Kalau sesuai aturan, ya harus sertifikat. Namun kalau ada SKT, maka akan kita bantu perjuangkan untuk mendapat bantuan. Intinya yang penting itu legalitas,” ucapnya.
Disinggung mengenai bantuan, Suhaemi menyebutkan, Dinsos sudah menyalurkan bantuan melalui Dinsos Kota Palangka Raya. Bantuan tersebut berupa tenda, peralatan keluarga, termasuk beras dan peralatan habis pakai.
”Untuk bantuan ini patokannya per jiwa. Dari situ akan dihitung berapa bantuan yang akan disalurkan. Namun, yang pasti kami koordinasi dengan pemerintah setempat yang punya wilayah,” pungkasnya. (sho/ign)