SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Desember 2018 17:58
Lagi..Lagi..dan Lagi.. Oknum Petugas Lapas Terjerat Sabu
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian lagi-lagi meringkus oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat sabu. Pelaku yang dibekuk adalah Muhammad Suprapto (41), petugas Lapas Kelas III Sukamara. Sat Narkoba Polres setempat menangkapnya bersama Shelly Feronica (25).

Keduanya diciduk bersama barang bukti di Jalan Tjilik Riwut Km 20, Desa Karta Mulya, Sukamara, Rabu (12/12), sekitar pukul 20.30 WIB. Dari mereka diamankan dua bungkus sabu dengan berat kotor 1,00 gram dan 0,52 gram, 41 bungkus plastik klip, kotak bekas make up, timbangan digital, bong, pipet, ponsel, korek api, dan empat sedotan plastik.

Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba. Shelly berprofesi sebagai IRT dan Suprapto oknum ASN yang bertugas di Lapas Sukamara.

”Keduanya ditangkap dan sudah diproses. Mereka merupakan TO (target operasi, Red) kami,” ujarnya, Kamis (13/12).

Perwira Menengah Polri ini menuturkan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sulistiyono menuturkan, sebelum penangkapan, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Ada seorang laki-laki dan perempuan akan datang ke Sukamara menggunakan mobil hitam. Dicurigai ada membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui sehari sebelumnya pelaku dari Sukamara ingin berangkat ke Pangkalan Bun menggunakan sepeda motor. Namun kendaraan yang digunakan rusak sehingga mereka menyewa mobil.

Penyelidikan kembali dilakukan anggota di sekitar Desa Karta Mulya. Setelah lama menunggu pada malam harinya, personel melihat mobil yang dicurigai melintas. Lalu, pengejaran dilakukan dan berhasil memberhentikan mobil di lokasi kejadian.

Selanjutnya, kata Sulistiyono. Sesuai prosedur kepolisian dilakukan pemeriksaan hingga berhasil ditemukan dua paket sabu. Narkotika itu ditemukan di atas kursi penumpang bagian depan, samping kiri sopir. Saat diinterogasi mengakui barang itu milik mereka dan dilakukan penangkapan.

”Sabu tepatnya ditemukan di bawah paha sebelah kanan. Dengan barbuk itu, keduanya dibawa ke Polres Sukamara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini masih dikembangkan,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers