PANGKALAN BANTENG - Sejumlah anggota Polsek Pangkalan Banteng dan Ketua RT 09 Desa Karang Mulya dibuat geregetan dengan ulah SI (28), warga Sukamandang, yang ketahuan ngamar dengan YI (27) di Losmen Puji Rahayu, Desa Karang Mulya, Rabu (20/1) dini hari. Pria mesum itu sempat akan dinikahkan paksa, namun batal lantaran teman kencannya merupakan salah satu penghuni Lokalisasi Sungai Pakit. Akinya mereka berdua hanya didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Pemuda yang berprofesi sebagai pekerja tambang emas di Kecamatan Arut Utara ini sengaja membawa YI keluar dari lokalisasi agar lebih bebas melakukan transaksi syahwat. Namun sial, baru satu ronde berjalan, pintu losmen tempat mereka menginap digedor aparat berseragam.
”Bukan pacar pak, tadi jemput dia (YI) dari RT 12 (Lokalisasi Sungai Pakit),” ujar SI sambil cengengesan menahan malu.
Pernyataan pemuda berperawakan tinggi kurus ini rupanya dibenarkan oleh YI yang saat itu sempat bersembunyi di kamar mandi losmen. Tak hanya mempertanyakan keberadaan mereka berdua di dalam satu kamar, aparat kepolisian juga memeriksa seluruh ruangan untuk memastikan bahwa di lokasi itu tidak terjadi penyalahgunaan narkoba.
Ketua RT 09 Desa Karang Mulya Lasno yang saat itu hadir dalam razia mengatakan, ada imbauan agar pengelola losmen tidak menerima pasangan bukan suami istri, namun kejadian tersebut terus terulang.
”Kalau imbauan sudah sering, namun tetap saja kejadian. Terkait hal ini tentu saya akan lapor ke kepala desa,” ujarnya.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, losmen dan penginapan yang berada di Karang Mulya dan Amin Jaya sebenarnya juga sudah sering dilakukan razia. Namun diduga karena urusan bisnis, masih ada saja yang melanggar imbauan dari pemerintah desa dan juga kepolisian.
”Razia semacam ini sudah sering sebenarnya, namun rupanya tetap saja ditemukan pelanggan bukan suami istri yang tetap diperbolehkan masuk ke penginapan,” katanya.
Selain konsentrasi untuk mencari pendatang asing dan juga peredaran narkoba, razia di losmen dan penginapan juga untuk mencegah terjadinya seks bebas antara mereka yang sudah dewasa maupun yang masih di bawah umur.
”Kalau sama-sama dewasa, bisa langsung dinikahkan. Namun jika salah satu masih di bawah umur dan orang tua tidak terima, maka bisa berlanjut ke proses hukum,” katanya.
Pihaknya kembali mengimbau agar pengelola penginapan bisa lebih selektif dan teliti dalam menerima pengunjung. (sla/yit)