SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 27 Desember 2018 19:56
PKL Diminta Menjauh Dari Bundaran

Pol PP Beri Waktu 24 Jam

BAKAL DITERTIBKAN: Pedagang Kembang api dan terompet di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, yang telah mendapatkan instruksi dari Satpol PP agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dalammempersiapkan kegiatan doa pisah sambut tahun baru, sekaligus acara kebangsaan di bundaran besar Kota Palangka Raya, maka seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu diminta pidah dan mencari lokasi lain untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Yon Benhur mengatakan kegiatan tersebut nantinya digelar secara gabungan, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

”Jadi semua PKL yang ada, seperti penjual petasan dan tropet harus sudah tidak ada lagi. Besok ( red: hari ini) kita akan memantau lagi, apabila masih ada maka akan kita tertibkan,” tegasnya, usai rapat bersama Kasatpol PP Provinsi Kalteng, kemarin.

Yon juga mengatakan, pihaknya tidak mau menganggu rezeki orang,  namun karena sudah ada peraturannya, dan tahu bagaimana kondisi Kota Palangka Raya terutama dalam menata kota agar menjadi lebih indah, maka mereka wajib ikut menjaganya.

“Mereka kita beri kelonggaran, malah merajalela seperti pasar malam. Maka dari itu kita sudah melakukan imbauan secara lisan kepada mereka untuk memindahkan semua dagangannya ke tempat yang sudah disiapkan,  yaitu di jalan Yos Sudarso ujung,” paparnya.

Yon juga menegaskan, Satpol PP sudah melakukan pendataan kepada pedagang yang diharuskan pindah tersebut, sehingga tidak ada lagi yang khawatir tidak kebagian tempat. Sedangkan kepada PKL yang baru dan akan masuk, menurutnya bisa mendaftarkan diri.

“Saat ini kami tengah fokus memindahkan PKL yang berada di sepanjang jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya. Meskipun masih banyak PKL nakal di beberapa titik jalan utama di Kota cantik ini,” pungkasnya.

Selain itu, Yon Benhur juga meminta kepada PKL yang masih belum mendapatkan imbauan lisan,  agar bisa mengukuti seluruh PKL yang sudah mau pindah ke wilayah Jalan Yosudarso Ujung. (agf/gus)


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers