PALANGKA RAYA – Dalammempersiapkan kegiatan doa pisah sambut tahun baru, sekaligus acara kebangsaan di bundaran besar Kota Palangka Raya, maka seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu diminta pidah dan mencari lokasi lain untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Yon Benhur mengatakan kegiatan tersebut nantinya digelar secara gabungan, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
”Jadi semua PKL yang ada, seperti penjual petasan dan tropet harus sudah tidak ada lagi. Besok ( red: hari ini) kita akan memantau lagi, apabila masih ada maka akan kita tertibkan,” tegasnya, usai rapat bersama Kasatpol PP Provinsi Kalteng, kemarin.
Yon juga mengatakan, pihaknya tidak mau menganggu rezeki orang, namun karena sudah ada peraturannya, dan tahu bagaimana kondisi Kota Palangka Raya terutama dalam menata kota agar menjadi lebih indah, maka mereka wajib ikut menjaganya.
“Mereka kita beri kelonggaran, malah merajalela seperti pasar malam. Maka dari itu kita sudah melakukan imbauan secara lisan kepada mereka untuk memindahkan semua dagangannya ke tempat yang sudah disiapkan, yaitu di jalan Yos Sudarso ujung,” paparnya.
Yon juga menegaskan, Satpol PP sudah melakukan pendataan kepada pedagang yang diharuskan pindah tersebut, sehingga tidak ada lagi yang khawatir tidak kebagian tempat. Sedangkan kepada PKL yang baru dan akan masuk, menurutnya bisa mendaftarkan diri.
“Saat ini kami tengah fokus memindahkan PKL yang berada di sepanjang jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya. Meskipun masih banyak PKL nakal di beberapa titik jalan utama di Kota cantik ini,” pungkasnya.
Selain itu, Yon Benhur juga meminta kepada PKL yang masih belum mendapatkan imbauan lisan, agar bisa mengukuti seluruh PKL yang sudah mau pindah ke wilayah Jalan Yosudarso Ujung. (agf/gus)