SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 27 Desember 2018 19:56
PKL Diminta Menjauh Dari Bundaran

Pol PP Beri Waktu 24 Jam

BAKAL DITERTIBKAN: Pedagang Kembang api dan terompet di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, yang telah mendapatkan instruksi dari Satpol PP agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dalammempersiapkan kegiatan doa pisah sambut tahun baru, sekaligus acara kebangsaan di bundaran besar Kota Palangka Raya, maka seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu diminta pidah dan mencari lokasi lain untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Yon Benhur mengatakan kegiatan tersebut nantinya digelar secara gabungan, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

”Jadi semua PKL yang ada, seperti penjual petasan dan tropet harus sudah tidak ada lagi. Besok ( red: hari ini) kita akan memantau lagi, apabila masih ada maka akan kita tertibkan,” tegasnya, usai rapat bersama Kasatpol PP Provinsi Kalteng, kemarin.

Yon juga mengatakan, pihaknya tidak mau menganggu rezeki orang,  namun karena sudah ada peraturannya, dan tahu bagaimana kondisi Kota Palangka Raya terutama dalam menata kota agar menjadi lebih indah, maka mereka wajib ikut menjaganya.

“Mereka kita beri kelonggaran, malah merajalela seperti pasar malam. Maka dari itu kita sudah melakukan imbauan secara lisan kepada mereka untuk memindahkan semua dagangannya ke tempat yang sudah disiapkan,  yaitu di jalan Yos Sudarso ujung,” paparnya.

Yon juga menegaskan, Satpol PP sudah melakukan pendataan kepada pedagang yang diharuskan pindah tersebut, sehingga tidak ada lagi yang khawatir tidak kebagian tempat. Sedangkan kepada PKL yang baru dan akan masuk, menurutnya bisa mendaftarkan diri.

“Saat ini kami tengah fokus memindahkan PKL yang berada di sepanjang jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya. Meskipun masih banyak PKL nakal di beberapa titik jalan utama di Kota cantik ini,” pungkasnya.

Selain itu, Yon Benhur juga meminta kepada PKL yang masih belum mendapatkan imbauan lisan,  agar bisa mengukuti seluruh PKL yang sudah mau pindah ke wilayah Jalan Yosudarso Ujung. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers