SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 27 Desember 2018 21:16
Wah Parah!!! Kakek yang Bikin Uang Palsu, Cucu yang Mengedarkan
PELAKU: Otak pelaku saat menunjukan cara membuat uang palsu, serta Kapolres Pulang Pisau saat memperlihatkan barang bukti.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT )

PULANG PISAU – Kesulitan ekonomi dijadikan dalih Daud Jusef (58) membuat uang palsu. Dia melibatkan dua cucunya, Tama (20) dan SD (17), untuk mengedarkannya. Ulah kakek dan cucu inipun terendus oleh Polres Pulang Pisau. Mereka dicokok di dua lokasi berbeda pada Senin (24/12).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, penangkapan berawal saat Tama dan SD membeli rokok dengan uang palsu ke salah salah satu warung di Kahayan Hilir, Pulang Pisau. Setelah keduanya pergi, pemilik warung baru mengetahui bahwa uang itu palsu.

Korban yang merasa tertipu dengan uang palsu, akhirnya melapor ke Polsek Kahayan Hilir. Laporan ini akhirnya langsung ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polres Pulang Pisau dan melakukan penyelidikan terhadap pengedar uang palsu.

"Dari laporan itulah anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku belanja lagi ke warung tersebut, akhirnya kami amankan," kata Siswo Yuwono, Rabu (26/12).

Dari tangan Tama dan SD, kepolisian mengamankan barang bukti dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu bungkus rokok Surya Pro, satu unit sepeda motor Honda Supra KH 3378 AT.

Dari ocehan Taman dan SD, polisi mendapat satu target baru, yakni Daud Jusef. Kepolisian melakukan penggerebekan terhadap produsen uang palsu di Kota Palangka Raya, Selasa (25/12). Saat ditangkap, Daud sedang santai usai mencetak uang palsu.

"Dari keterangan kedua pelaku yang kami amankan di Pulpis, akhirnya kami berhasil mengamankan kakeknya di Palangka Raya," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Daud Jusef, anggota Reskrim Polres Pulang Pisau menemukan barang bukti berupa pecahan uang palsu Rp.100 ribu sebanyak 91 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar, pecahan nominal Rp.20 ribu model baru sebanyak 33 lembar dan model lama 78 lembar, pecahan nominal Rp.5 ribu model baru sebanyak 11  lembar dan model lama satu lembar, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 176 lembar, satu unit printer merk Canon type Pixma, empat buah cap kayu bergambar, satu buah penggiling uang yang terbuat dari kayu, meja kecil dengan alas kaca, penggaris, dan dua cutter.

Saat dibincangi, Daud mengaku membuat uang palsu karena kebutuhan ekonomi. Uang abal-abal yang dibikin secara manual tersebut diedarkan dengan cara dibelanjakan ke warung-warung kecil.

"Kreasi sendiri, tidak belajar sama siapa-siapa. Uang asli saya fotocopy warna, lalu saya cap lambang pahlawannya, terus saya giling agar kasar. Kalau sudah jadi, baru saya belanjakan, dibantu oleh cucu saya," tuturnya.

Ia juga mengaku melakukan pembuatan uang palsu hingga uang tersebut telah beredar sebanyak Rp 1.250.000. Aksinya sudah kurang lebih tiga bulan.

"Kalau enggak salah, selama tiga bulan saya buat uang palsu ini dan mengedarkannya dengan cara dibelanjakan ke warung untuk membeli rokok, atau keperluan lainnya," tegasnya sambil memperagakan membuat uang tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 245 KUHP tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu, serta pasal 36 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP. Mereka diancam hukum kurungan selama 15 tahun penjara. (der/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers