KUALA KURUN – Tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui bidang Kebersihan, Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) menganggarkan dana Rp 2,7 miliar untuk pengadaan lampu PJU, di tiga ruas jalan dalam Kota Kuala Kurun.
”Sudah dianggarkan di tahun ini, yang digunakan untuk pengadaan lampu PJU di tiga ruas jalan, yakni Jalan Diponegoro, MT Haryono dan DI Panjaitan,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili melalui Kabid Kebersihan, Pertamanan dan PJU Karya kepada Radar Sampit, Jumat (4/1) pekan tadi.
Dia menuturkan, penggunaan dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Nantinya, pengadaan PJU tersebut akan menggunakan tenaga surya (solar cell), sehingga setiap tahun akan ada pemeliharaan dan perbaikan dari pengelola PJU yang berasal dari DPU.
”Dengan penggunaan lampu PJU tenaga surya, secara otomatis kita tidak lagi bergantung dengan PLN,” ujarnya.
Mengenai jumlahnya, lanjut dia, akan disesuaikan dengan harganya per unit dan anggaran yang tersedia. Namun tentunya, terlebih dahulu akan dilakukan survei harga di beberapa tempat.
”Untuk jumlah unit pengadaan PJU tersebut, akan kita sesuaikan dengan harganya,” tutur Karya.
Dia pun mengakui, pada tahun 2018 lalu, pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap 52 unit PJU di tiga ruas jalan tersebut. Hal ini dilakukan mengingat kondisi PJU yang sudah tua, keropos dan rawan roboh, sehingga dinilai membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan dan tinggal di sekitar PJU tersebut, apabila terjadi hujan dan angin kencang.
”Dari pembongkaran inilah, yang akan kita ganti dengan pengadaan PJU baru yang menggunakan tenaga surya pada tahun 2019 ini,” pungkasnya. (arm/fm)