PANGKALAN BANTENG - Puluhan barak atau kos-kosan di Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, didatangi aparat, Kamis (21/1) pagi. Pendataan ini untuk mengetahui adanya pendatang baru sekaligus menekan kriminalitas.
Kesadaran para pendatang untuk melapor bisa dibilang rendah. Ini terlihat saat Babinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng, pemerintah desa dan Babinsa Koramil Kumai melakukan pengecekan identitas para penghuni kos-kosan di kawasan tersebut.
Kepala Desa Karang Mulya Katono mengatakan, masih ada warga yang belum melapor ketika tinggal atau menetap di wilayahnya. Berbagai alasan diutarakan para penghuni barak yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan pintu.
"Yang sadar dengan sendirinya melapor ke RT, dan ada juga yang enggan melapor dengan berbagai alasan.Padahal aturan wajib lapor bagi pendatang sudah sering kita sosialisasikan," ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun mereka yang bertamu lebih dari 24 jam wajib melapor ketua RT. "Kalau lapor ke kantor desa kejauhan kan bisa ke pak RT," katanya.
Dengan masih ditemukannya warga pendatang atau penghuni barak yang belum melapor, pihaknya akan mendata ulang seluruh penghuni barak melalui ketua RT.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi berharap agar koordinasi pihak desa dan aparat kepolisian bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Koordinasi dengan polsek untuk lebih baik lagi. Di Karang Mulya juga sudah ada poldesnya. Jadi sekecil apapun informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, harus segera dikoordinasikan dengan aparat kepolisian," katanya. (sla/yit)