PANGKALAN BUN - Pengadilan Negeri Pangkalan Bun canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (14/1).
Pencanangan itu dihadiri Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Anggota Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara serta semua pengawai pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengucapkan selamat dan menyatakan dukungannya atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
”Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa kami sangat mendukung atas pencangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini,” kata Ahmadi.
Menurutnya pencanangan WBK dan WBBM ini sebagai bentuk komitmen daerah untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
”Tingginya tuntutan masyarakat dan terwujudnya birokrasi yang transparan akuntabilitas bebas dari korupsi dan nepotisme atau KKN mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah,” ujarnya.
Wabup juga berharap seluruh pegawai di lingkungan pengadilan negeri Pangkalan Bun dapat memberikan komitmen terbaiknya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, bersih dan bebas dari korupsi.
”Sehingga bisa memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat dan terwujud penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara Ketua PN Pangakalan Bun AA Gede Pranata mengatakan, ada beberapa langkah untuk memenuhi syarat-syarat sebelum memperoleh predikat zona integritas sebagian besar adalah berkaitan dengan reformasi birokrasi. Pencanangan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk Mahkamah Agung melalui Dirjen dan Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
”Zona integritas sangat pentingnya bagi masyarakat untuk menunjukkan bahwa PN Pangkalan Bun sudah melaksanakan evaluasi terkait reformasi birokrasi dan sudah membangun wilayah bebas korupsi maupun wilayah birokrasi untuk melayani dan itu penting kepada masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkasnya.(rin/sla)