SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengingatkan, agar pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Program Kerja Daerah (RKPD) bisa mengintegrasikan semua kepentingan di dalamnya dengan baik. Ditegaskannya, musrenbang tingkat kecamatan yang saat ini sedang digelar, agar jangan hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan administrasi saja.
”Melalui musrenbang RKPD ini hendaknya semua kepentingan dan program bisa diintergrasi dan disinkronisasikan. Selama sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), saya harap bisa terakomodir dengan baik,” ungkapnya, kemarin.
Dilanjutkan Handoyo, Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan. Kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan. Menurutnya, RKPD yang kemudian jadi rancangan akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).
”Karena dengan apa yang dihasilkan melalui kegiatan Musrenbang ini akan jadi program di tahun berikutnya. Sebab nanti akan dijabarkan dan dituangkan melalui KUA-PPAS,”papar Politikus Demokrat yang membidangi urusan pemerintahan ini.
Handoyo mengharapkan agar hasil musrenbang ini dijadikan indikator prioritas dalam perencanaan pembangunan. Ditegaskannya, bagaimana pun mekanisme pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang matang.
”Musrenbang RKPD ini tidak hanya urusan dengan RPJMD saja, tetapi harus sejalan dengan musrenbang di tingkat provinsi dan nasional. Hal ini guna memudahkan kita mendapatkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah provinsi dan pusat,”pungkasnya.(ang/gus)