PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan dana unit pemeliharaan rutin (UPR) cukup banyak ketimbang tahun lalu. Angkanya mencapai Rp 3 miliar. Dana UPR yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya ini khusus untuk memperbaiki infrastruktur.
”Dana UPR ini untuk memperbaiki jalan rusak. Dengan dana ini bisa cepat ditangani, sehingga pemerataan perawatan jalan dalam kota bisa dilakukan,” ucap Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Albert Tombak, Jumat (18/1).
Menurut Albert, kategori infrastruktur yang bisa dibiayai dengan dana UPR memiliki kriteria khusus. Misalnya, jalan yang rusak dan ingin dilakukan perbaikan dan kondisi kerusakan di bawah 30 persen.
”Jadi, dengan dana UPR ini perbaikan jalan tidak harus menunggu proses lelang, karena pengerjaannya bisa dilakukan secara swakelola oleh dinas. Dengan catatan, kerusakan tidak lebih dari 30 persen,” katanya.
Albert berharap dana UPR tersebut bisa segera dimanfaatkan, karena di Kota Palangka Raya banyak jalan yang rusak dan belum masuk program pengaspalan. ”Kami berharap dana itu bisa segera digunakan memperbaiki jalan dalam kota, sehingga proses perbaikannya tidak memerlukan pihak ketiga,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti mendukung segera digunakannya anggaran tersebut, sehingga program wali kota dalam peningkatan infrastruktur dapat segera dimulai.
”Kami mengharapkan dana UPR tersebut bisa digunakan sebaik mungkin. Contohnya mendahulukan wilayah atau lokasi jalannya yang sangat mendesak untuk segera dilakukan penanganan,” tandasnya. (agf/ign)