SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 21 Januari 2019 08:41
Pemkab Gumas Buka Rekrutmen PPPK
APEL: Para ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gumas mengikuti apel rutin di halaman kantor Bupati Gumas, pekan lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Setelah pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Tidak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).

”Memang benar nanti akan ada rekrutmen PPPK yang dimulai pada akhir Januari 2019. Mengenai proses penerimaannya, akan diketahui setelah pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Kemenpan RB pada 23 Januari di Kota Batam,” ucap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gumas Lurand, Jumat (18/1).

Dalam proses rekrutmen P3K tersebut, secara khusus akan diproritaskan bagi tenaga honorer kategori 1 (K1) dan K2 yang masih belum terakmodir untuk diangkat menjadi PNS. Sejauh ini, untuk honorer K1 di lingkungan Pemkab Gumas sudah tidak ada, sedangkan K2 sebanyak 96 orang.

”Nantinya, proses rekrutmen PPPK tersebut akan dilakukan secara terbuka, dengan melalui proses seleksi,” tuturnya.

Dia mengatakan, khususnya untuk honorer K2, memang pernah dibuka seleksi untuk tes CPNS dengan formasi khusus pada tahun 2018 lalu, namun berdasarkan data yang ada, mayoritas usia honorer K2 itu melewati batas, yakni di atas 35 tahun, sehingga mereka tidak bisa mengikuti tes seleksi CPNS.

”Dibukanya rekrutmen PPPK ini, merupakan solusi bagi tenaga honorer K2 yang sudah berjuang lama, namun tidak dapat menjadi PNS karena berbagai faktor,” tegasnya.

Dia menuturkan, secara umum rekrutmen PPPK ini dapat diikuti oleh tenaga honorer dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.

”Melalui PPPK tersebut, kita harapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM), terutama yang memiliki usia di atas 35 tahun, yaitu batas usia rekrutmen CPNS,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers