PANGKALAN BANTENG - Rencana pemerintah yang akan memberlakukan pajak 10 persen untuk ternak sapi belum terlalu mempengaruhi harga daging sapi di Pangkalan Banteng. Bahkan hingga rencana itu dibatalkan, harga daging sapi masih tetap stabil di kisaran Rp 125 ribu per kilogram.
Pantauan di Pasar Karang Mulya, harga daging sapi tidak mengalami kenaikan. Harga tetap Rp 125 ribu untuk yang terbaik, dan Rp 115 ribu – Rp 120 ribu yang untuk daging campur lemak. Menurut Torik, Pasar Karang Mulya, tidak ada kenaikan harga akibat rencana penerapan PPN 10 persen bagi ternak sapi karena daging sapi yang dijualnya merupakan sapi lokal. Biasanya sapi paling banyak didatangkan dari Madura.
”Kabarnya kan yang sapi impor saja yang kena pajak tambahan, daging saya ini dari sapi lokal,” katanya.
Meski harga tidak naik, namun Torik berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian lebih pada peternak sapi lokal. Saat momen tertentu seperti Lebaran dan Idul Adha, Kobar sering kekurangan sapi.
”Biar harga daging aman, lebih baik diperbanyak peternak sapi lokal. Jangan beli dari luar negeri,” harapnya.
Sementara itu, petugas Distanak Kobar Imron belum mendapat informasi terkat rencana pemerintah yang akan menerapkan PPN 10 persen. Bahkan sampai rencana itu dibatalkan, dia mengaku hanya mengetahui dari berita di televisi.
”Belum tahu kalau itu, yang pasti di Pangkalan banteng harga daging stabil. Tidak ada penerapan pajak. Hanya penarikan retribusi tiap kali ada pemotongan sapi. Itupun hanya Rp 50 ribu per ekor. Tidak memberatkan pedagang daging dan juga sudah mulai diberlakukan beberapa tahun lalu,” terangnya. (sla/yit)