SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 12 Februari 2019 09:21
DPRD Gumas Desak Segera Keluarkan SK PTT
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iswan B Guna (ujung kiri) bersama dengan tenaga PTT (baju putih) yang bekerja di pemkab setempat, belum lama ini.(ISWAN B GUNA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Saat ini, nasib pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) masih belum jelas. Hingga Februari, surat keputusan (SK) penetapan sebagai PTT tidak kunjung dikeluarkan.

”Kami mendesak kepada seluruh SOPD yang mempekerjakan PTT, agar secepatnya mengeluarkan SK penetapan tersebut,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iswan B Guna kepada Radar Sampit, Selasa (11/2) siang.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menuturkan, apabila SK PTT cepat dikeluarkan, maka gaji mereka juga akan diproses, dan secepatnya mereka bisa menerima gaji untuk biaya hidup sehari-hari.

”Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Gumas. Mereka jangan terkesan dianaktirikan. Kita ingin semua diperlakukan sama, baik itu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun PTT,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, seseorang yang bekerja sebagai tenaga PTT juga perlu makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika SK tidak segera dikeluarkan, otomatis mereka tidak akan bisa mendapatkan gaji/honor.

”Ini harus diperhatikan bersama. Dimana sih tingkat kesulitannya kalau cuma untuk perpanjangan honor tenaga kontrak,” tegasnya.

Dia pun menambahkan, pada tahun 2019 ini, gaji PTT mengalami kenaikkan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Dengan kenaikan tersebut, harus bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dalam bekerja.

”Kenaikan gaji tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatkan kinerja mereka. Jangan hanya menuntut hak, tetapi kewajiban juga harus dipenuhi,” tukasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers