SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 05 Maret 2019 22:18
Sudah Operasi Kelamin, Tapi Kesulitan Hadirkan Saksi Ahli

Upaya Pelaku Transgender Mendapat Pengakuan Negara

ILUSTRASI.(NET)

Keinginan DW alias FR untuk mendapat pengakuan dari Negara bahwa dirinya telah mengubah jenis kelamin dari seorang pria menjadi wanita menemui jalan buntu. Pengadilan Negeri Sampit belum bisa mengabulkan keinginannya karena syarat-syaratnya tidak lengkap.

RADO, Sampit

DW yang berpenampilan bak perempuan tulen ini sudah melakukan operasi transgender di Thailand. Ia membawa dokumen hasil bedah kelamin dari Thailand. Mulai dari hasil terapi hormon, hasil medis dokter kandungan, psikiatri, hingga ahli yang menyatakan dirinya sudah menjalani tahapan itu semua.

Saat sidang, dia sempat berdebat dengan Muslim Setiawan selaku hakim Pengadilan Negeri Sampit. Sebab, hakim menyatakan syarat yang diajukan DW kurang.

Pelaku transgender asal Telaga Antang itu mengaku sudah berusaha memenuhi persyaratan, namun gagal.  "Ke psikiater dua kali, namun ditolak. Ke dokter kandungan juga dokternya tidak mau. Saya sudah berusaha," ucap DW, Senin (4/3).

Hakim tambah kesal lantaran DW menginginkan hakim segera mengabulkan permohonannya. "Dengarkan, tidak bisa saudara yang atur. Saya juga ingin cepat. Tapi harus pastikan. Apakah sepekan, dua atau tiga pekan, ini tanggung jawab saya. Jangan saudara yang mau atur-atur. Kita ada aturan," kata hakim kepadanya.

Hakim menyarankan DW menggandeng konsultan hukum atau pengacara. "Ke Thailand  saja bisa, masa menghadirkan ahli saja tidak bisa. Gandeng pengacara atau konsultan hukum. Hadirkan ahli, apalagi ini saudara surat medisnya dari Thailand. Saya perlu ahli untuk menjelaskannya. Saya perlu bukti, tidak cukup cuma hasilnya saja," tegas hakim.

DW sempat melontarkan perkataan mau bunuh diri di hadapan hakim sebelum hakim menunda sidang permohonan pengajuan untuk mengubah jenis kelamin. "Apa daya saya jadi pria seperti ini, mending saya bunuh diri saja," kata DW.  

Ia mengungkapkan pernyataan itu setelah persyaratan permohonannya dianggap belum lengkap. Ia hanya membawa hasil bedah kelamin dari Thailand. Mulai dari hasil terapi hormon, hasil medis dokter kandungan, psikiatri, hingga ahli yang menyatakan dirinya sudah menjalani tahapan itu semua.

Mendengarkan itu hakim langsung memberikan penegasan kepadanya agar berupaya terlebih dahulu. Pasalnya, saat hakim memintanya untuk melakukan itu semua ia beralasan sulit karena semuanya ditolak.

"Ini kepentingan saudara jadi saudara harus lakukan. Saya tidak bisa mengabulkannya kalau itu tidak dilakukan," tegas Muslim.

Muslim memberikannya waktu selama dua pekan untuk melengkapi itu semua. "Ini tanggung jawab saya tidak hanya kepada masyarakat, agama, namun juga kepada Tuhan. Kalau saudara tidak bisa butikan, tidak bisa saya kabulkan," kata hakim.

Selain mengubah jenis kelaminnya, waria itu juga ingin mengubah nama prianya. "Ada dua yang diubah. Namun yang pertama jenis kelaminnya, setelah itu namanya," kata panitera pengganti Anung Handono.

Nama prianya berinisial DW. Dia ingin mengubahnya menjadi FR. Ia datang dalam sidang perdananya bersama dua rekan perempuannya.

Agung Adisetiyono selaku pengacara dari Pos Bantuan Hukum Eka Hapakat mengungkapkan,  DW alias FR sebelum ajukan permohonan mengubah jenis kelamin, sudah disarankan melengkapi persyaratannya.

"Sudah saya sarankan, agar melengkapi syaratnya termasuk hasil medis itu, saksi ahli," kata pria yang bertugas melayani perbaikan identitas itu.

Pemohon harus membuktikan kebenarannya sendiri. Akan tetapi saran itu tidak dilakukan oleh waria itu. Ia tetap berpegangan dengan surat hasil bedah kelamin yang ia lakukan di Thailand. 

"Indonesia beda dengan Thailand. Harus tetap mengikuti aturan di Indonesia, bahkan rangkaian itu semua, katanya sudah dijalani di Thailand," tegas Agung. (yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers