NANGA BULIK – Warga Desa Penopa Kecamatan Lamandau mengeluhkan banyaknya hewan ternak (sapi) yang berkeliaran bebas di jalan dan perkampungan.
Akibatnya, banyak warga yang merasa dirugikan karena tanaman di pekarangan dimakan sapi.
"Banyak sekali sapi berkeliaran, sudah sering kejadian kecelakaan. Mau menanam tanaman susah, takut dimakan sapi-sapi itu," keluh Faisal, salah satu warga Desa Penopa, Senin (18/3).
Selain itu, kotoran sapi juga sering berceceran di pekarangan warga dan fasilitas umum, baunya cukup mengganggu dan sulit dibersihkan.
Terpisah, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat menerima laporan tersebut mengimbau agar RT, BPD dan Kepala Desa bisa menggelar rapat untuk membahas peraturan desa (Perdes) terkait hewan ternak warga. Dan diharapkan warga yang memiliki hewan ternak bisa memahami kewajibannya.
"Jika memiliki hewan ternak, maka harus memiliki kandang, agar tidak berkeliaran dan mengganggu ketertiban masyarakat. Saya sudah minta Satpol PP dan instansi terkait untuk menanganinya," ujar Riko.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lamandau Ir H Sunarto menyatakan bahwa instruksi Bupati Lamandau tentang penertiban pemeliharaan ternak sudah ditertibkan sejak tahun 2013 lalu.
Instruksi tersebut keluar karena kondisi hewan ternak pada saat itu seperti anjing, babi, sapi, kambing, domba dan lain - lain banyak yang berkeliaran di lingkungan tempat tinggal, dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu keamanan berlalu lintas.
"Dikeluarkan instruksi tersebut agar seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pemeliharaan hewan ternak agar tidak berkeliaran," terangnya.
Kemudian, pemilik harus menyediakan kandang untuk lokasi pemeliharaan ternak, agar memudahkan dalam pengendaliaannya. Dan bagi yang tidak mengindahkan diharapkan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa untuk melakukan koordinasi serta mengambil tindakan.
"Kami akan mengeluarkan surat edaran lagi untuk mempertegas instruksi tersebut. Jika juga tidak diindahkan, maka dipersilakan bagi Satpol PP untuk melakukan penertiban," tegasnya. (mex/fm)