SAMPIT— Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi kembali menegaskan kepada Pemkab Kotim untuk berkomitmen melaksanakan seluruh peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan. Dia tidak mau perda yang sudah ada itu hanya sekadar jadi macan kertas.
“Kita cukup banyak perda yang sudah disahkan tapi sayangnya ditingkatan pelaksanaan kadang ini tidak berjalan. Dalam tatanan pemerintahan eksekutif merupakan pelaksana perda, tapi itu tidak dilakukan optimal,” kata Supriadi, kemarin (28/3).
Menurut Supriadi, pelaksanaan perda yang masih mandek di tingkat eksekutif ini tidak diketahui jelas persoalannya. Padahal, dalam rapat dengan DPRD sudah sepakat dan memiliki komitmen antara kepala daerah dan DPRD untuk melaksanakan itu.
“Padahal perda itu semangatnya untuk mengatur daerah ini secara komprehensif, terutama yang menyangkut kearifan lokal. Apa yang belum diatur oleh Undang- Undang kita atur dengan baik melalui perda,” kata Supriadi.
Dia menegaskan DPRD sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam hal bidang legislasi. Sehingga apabila ada pihak yang mempertanyakan hal tersebut maka saat ini sudah di ranah eksekutif untuk tataran pelaksanaan.
“Saya kira DPRD Kotim ini paling produktif untuk urusan legislasi, baik itu yang perda insiaasi dan juga perda yang dari eksekutif. Sayangnya gayung masih belum bersambut soal itu dengan eksekutif yang punya tugas pelaksanaan perda itu,” kata Supriadi
Dia menyayangkan bahwasanya dalam membuat sebuah perda tentunya ada biaya baik itu naskah akademis hingga kajian lainnya dan juga memakan waktu pembahasannya. Dia tidak ingin produk itu hanya jadi dokumen kertas sementara persoalan yang di masyarakat kian menumpuk.(ang/oes)