PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk. Mereka menolak pejabat kampus setempat, yakni Kepala Biro Administrasi Umum dan Kemahasiswaan (AUAK) yang tidak dijabat kader Hindu.
Aksi itu dilakukan di halaman rektorat IAHN-TP Palangka Raya dan kantor Kementerian Agama Kalteng di Jalan Brigjend Katamso, Senin (1/4).
Dengan pengawalan ketat personel Polres Palangka Raya, berbagai tuntutan disampaikan untuk menolak Abdul Rahman sebagai Kepala Biro AUAK IAHN-TP. Pasalnya, kampus IAHN-TP Palangka Raya merupakan perguruan tinggi Hindu, sehingga menginginkan pemimpin dari kader Hindu.
Tuntutan lainnya, Menteri Agama RI didesak segera menarik Abdul Rahman dari jabatan Kepala Biro AUAK IAHN-TP Palangka Raya dan segera mencari pengganti Kepala Biro AUAK IAHN-TP Palangka Raya baru yang merupakan kader Hindu.
Selain itu, mereka meminta Menteri Agama apabila membuka formasi, agar membuka formasi di luar kementerian agama. Pasalnya, masih banyak kader Hindu di luar lingkungan Kemenag yang memenuhi syarat menjadi kabiro AUAK.
Tuntutan terakhir, mereka meminta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng dapat menciptakan situasi yang harmonis antarumat beragama dan dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada Menteri Agama RI. Jika tuntutan dipenuhi, tidak menjamin kekondusifan kampus.
“Ini aksi murni dari kami. Kami ingin pemimpin dari umat kami. Sebelum ini sudah mengirimkan surat keberatan ke menteri, ternyata tetap terpilih beliau (Abdul Rahman). Aksi ini aksi penolakan penuh. Jika tak dipenuhi, tidak menjamin kekondusifan di kampus,” ujar Presiden BEM IAHN-TP Palangka Raya Fran Nando.
Mereka meminta Menteri Agama segera menarik pejabat terpilih. Sebab, sebelumnya jabatan itu dari kader Hindu.
”Alasan penolakan, kami ingin yang menjadi kepala biro dari unsur kader Hindu. Pokoknya kami menginginkan kepala biro AUAK diganti dengan kader Hindu. Berikan kami keadilan. Masih banyak kader Hindu yang bisa menjabat sebagai kepala biro,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Kalteng Surian Noor mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
”Itu hak mereka. Kami akan menyampaikan ke pusat. Namun, untuk hasilnya kami tidak bisa menentukan karena kewenangan pusat. Kemarin, lelang jabatan dilakukan secara terbuka dan yang mendaftar hanya tiga orang tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi permintaan mahasiswa, Rektor I Ketut Subagiasta mengatakan, dia langsung menghubungi Direktorat Jenderal Kemenag RI. ”Dari perbincangan dengan Dirjen Kemenag RI, beliau menyampaikan agar tuntutan mahasiswa diterima dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (daq/ign)