PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mendorong pemantapan sumber daya manusia (SDM) di bidang perlindungan dan jaminan sosial. Pemantapan SDM ini diberikan kepada petugas keluarga harapan dan tanggap darurat bencana (tagana) dari kabupaten/kota se-Kalteng.
Melalui pelatihan itu, pendamping jaminan sosial diharapkan terus mengabdi kepada daerah. Meskipun, upah yang diberikan sangat minim, pemerintah memiliki kewajiban meningkatkan penghasilan pendamping sosial.
”Mereka wajib hidup layak dan pemerintah juga perlu menyiapkan anggaran untuk penghasilan mereka,” kata Sugianto, Senin (1/4).
Apabila dilihat dari rata-rata penghasilan pendamping sosial, lanjutnya, masih rendah dan berkisar Rp 210 ribu per bulan. Pemprov berniat memberikan Rp 250 ribu kepada tenaga pendamping sosial di daerah.
”Dengan besaran upah ini, saya mengharapkan petugas pendamping sosial tetap semangat berkerja dan yang penting kita tingkatkan. Gubernur tidak bisa apa-apa tanpa mereka sebagai ujung tombak untuk menuju Indonesia bermartabat,” ujarnya.
APBD Pemprov Kalteng di 2019 ini, lanjut Sugianto, mencapai hampir Rp 4,6 triliun yang digunakan untuk pembangunan multiyears, seperti infrastruktur jalan lintas provinsi, jaminan Kalteng Berkah bagi pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, tujuan Kalteng Berkah demi mewujudkan kebersamaan dan keharmonisan tercapai.
”Anggaran ini juga digunakan untuk bansos daerah. Ketika masyarakat sakit atau tertimpah musibah, pemda bisa langsung turun tangan dan jangan sampai kewajiban bagi masyarakat ini diabaikan,” tandasnya. (rm-99/ign)