SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang mereka-ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan karyawan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Agri Deva Aminudin (25) tewas.
Agri tewas setelah dikeroyok oleh Ahmad Dikky (21), Muhammad Ruslia Winardi (21) dan Andy Maulana Sasmita (21).
Rekonstruksi diperankan langsung oleh tiga tersangka di halaman belakang Mapolsek Baamang, Selasa (9/4). Tiga tersangka memperagakan 16 adegan ketika mengeroyok korban.
Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran tiga tersangka dalam kasus ini.
”Hasil rekonstruksi untuk melengkapi berkas di persidangan nanti,” ujar Agoes diwawancarai Radar Sampit, Rabu (10/4) siang kemarin.
Kata Agoes, dalam rekonstruksi terungkap pada adegan ke – 3, korban terlibat cekcok dengan para pelaku dan berujung aksi pengeroyokan.
Pelaku utama, Ahmad Dikky melayangkan sepotong kayu ulin berukuran 10 cm x 10 cm x 50 cm ke arah kepala korban.
Akibat hantam ulin, korban terjatuh hingga tak berdaya. Melihat korban sekarat, para pelaku langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
”Di adegan ke - 13, pelaku pertama memukul kepala korban sebanyak 1 kali menggunakan kayu ulin,” bebernya.
Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 3,5, Baamang, Sampit, Sabtu 16 Februari 2019 lalu.
Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHPidana tentang tindak pidana dan melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya seseorang. (sir/fm)