KUALA KURUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kick off meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas 2019.
”Apa yang kita laksanakan ini merupakan suatu upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan RPJMD Kabupaten Gumas,” ucap Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, Rabu (10/4).
Saat ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gumas untuk meningkatkan keuntungan ekonomi. Namun, di sisi lain juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan hidup dan persoalan sosial masyarakat.
Untuk itu, upaya mengutamakan kepentingan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan tiga pilar yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan, sangat penting diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah.
”Agar tidak menimbulkan permasalahan, harus dilakukan pembangunan secara berkelanjutan tanpa menghilangkan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Supaya tercapai, diperlukan tiga syarat, yaitu terlanjutkan secara ekologi, ekonomi dan sosial,” tuturnya.
Dia menuturkan, sebagai daerah yang sedang melaksanakan pembangunan, semua pihak memiliki tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan bagi generasi mendatang untuk melaksanakan dan menikmati hasil pembangunannya.
”Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan dapat kita artikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan, sehingga mampu menguntungkan generasi saat ini dan yang akan datang,” ujarnya.
Dia mengatakan, KLHS merupakan instrumen pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan yang memiliki peran efektif, karena dilaksanakan pada tahap awal proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, memberi kesempatan untuk memasukkan aspek lingkungan hidup dalam proses perencanaan pada tahap awal.
”Dengan adanya kick off meeting ini, akan bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang akan kita hadapi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gumas Calvin A Sahay mengatakan, kegiatan ini merupakan tahap awal dari seluruh kegiatan penyusunan KLHS. Di sini akan dilakukan inventarisasi seluruh kegiatan dan peran aktif seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
”Kami sangat memerlukan peran aktif kepala SOPD dalam memberikan data, sehingga bisa diintegrasikan dalam penyusunan KLHS RPJMD,” pungkasnya. (arm/yit)