SAMPIT – Tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sampit hingga April 2019 mencapai Rp 29 miliar. Tunggakan peserta mandiri terbesar disandang oleh Kabupaten Kotawaringin Barat yang mencapai Rp 12,4 mliar, disusul Kotawaringin Timur Rp 8,9 miliar.
”Angka ini khusus tunggakan peserta mandiri. Kabupaten Kotawaringin Barat terbesar karena jumlah peserta mandirinya juga paling banyak dibanding Kotim, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang sampit drg Adrielona, Selasa (16/4).
Dia menyebut bahwa tingkat kolekbilitas peserta mandiri tergolong rendah, yakni 53 persen. Artinya, hampir separuh peserta mandiri menunggak iuran JKN. Padahal, kehadiran progam JKN menjadi penolong bagi mereka yang sakit.
”Salah satu prinsip program JKN ini adalah gotong royong. Yang sehat menolong yang sakit. Dengan gotong royong, semua tertolong,”kata Adrielona.
Meski iuran peserta tersendat, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan normal. Pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit maupun puskesmas juga tetap dilaksanakan.
”Meski terkadang ada keterlambatan pembayaran ke rumah sakit, tapi BPJS Kesehatan tidak pernah tidak melakukan pembayaran,” ujar Adrielona. (yit)