PALANGKARAYA – Masyarakat Kota Palangka Raya diminta tak memberikan uang kepada para gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal itu untuk mencegah kian suburnya praktik tersebut.
”Kadang rasa keprihatinan mendorong kita memberikan uang kepada mereka dan kita pahami itu. Namun, dengan sikap seperti itu, bukannya mereka berhenti mengemis, namun justru membuat kegiatan itu jadi mata pencaharian mereka dan menyuburkannya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Ahmad Fauliansyah, Sabtu (20/4).
Ahmad Fauliansyah menuturkan, menjelang Ramadan, tren pengemis biasanya akan meningkat dengan drastis. Meskipun Palangka Raya telah memiliki peraturan daerah terkait itu, hingga kini penerapannya di lapangan belum maksimal.
”Penindakan jelas tetap kami lakukan, namun secara persuasif. Karena kami tidak bisa melakukan penindakan secara represif dan tegas. Itu bukan kewenangan kami. Namun, kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP yang memiliki hak dalam penegakan perda ini. Keterbatasan penganggaran dalam penindakan dan menegakkan perda ini menjadi kendala kami,” ujarnya.
Gepeng yang banyak berkeliaran di Palangka Raya, lanjutnya, merupakan gepeng kiriman dari wilayah lain. Anak-anak punk yang kerap mengamen dan meminta uang, biasanya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan yang hanya berdiam 2 atau 3 hari, lalu kembali ke daerahnya.
”Kami selalu tindak mereka dan mengembalikan ke tempat asal. Namun, selalu kembali ke sini. Itu karena sikap masyarakat sendiri yang menyuburkan keberadaan mereka dengan memberikan uang. Untuk memutusnya, jangan berikan uang kepada mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pihaknya memperhatikan banyaknya gepeng. Masyarakat hendaknya jangan memberikan uang kepada gepeng, terlebih ketika yang menjadi gepeng kondisinya masih produktif bekerja.
”Sebenarnya tidak ada salahnya memberikan uang ke mereka, namun itu harus dilihat juga, apakah gepeng ini orang kota atau dari luar. Serta benar-benar orang yang tak mampu,” pungkasnya. (agf/ign)