KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), serta insan pers melaksanakan media gathering. Ini dilakukan dalam rangka evaluasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
”Selama pelaksanaan pemilu, pengawasan dari bawaslu maupun panwaslu kecamatan sudah dilakukan sesuai aturan, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Semua tugas kita dalam upaya pencegahan, penindakan, dan sengketa proses pemilu sudah sesuai aturan,” ucap Komisioner Bawaslu Kabupaten Gumas divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Katriana, Rabu (25/4) sore.
Bawaslu juga mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, seperti kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan surat suara, berita acara penghitungan, serta sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS hingga PPK. Di samping itu, melakukan upaya pencegahan politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak.
”Selama tahapannya berjalan, kami menempatkan 367 pengawas pemilu, tersebar di 367 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 12 kecamatan dan 127 desa/kelurahan. Pengawasannya pun berjalan aman dan kondusif, tanpa ada gangguan atau intimidasi dari pihak manapun,” tuturnya.
Selain itu, mulai proses pemungutan hingga penghitungan suara, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kejadian jajaran pengawas pemilu yang mengalami sakit, tindak kekerasan, kecelakaan, dan meninggal dunia. Pelaksanaan pemilu juga berjalan aman dan lancar, terbukti dengan tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) serta hal lainnya yang merugikan.
”Lancarnya pelaksanaan pemilu ini dikarenakan adanya dukungan masyarakat dan stakeholder terkait, melalui pengawasan partisipasif dalam menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Agus Praptomo Cahyo mengakui, belum menerima laporan terkait politik uang. ”Jika ada masyarakat yang menemukan politik uang, laporkan ke kami,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gumas Dihel mengatakan, persatuan, keamanan, dan ketentraman masyarakat tetap kondusif pasca pemilu. Ini harus terus terpelihara. Tentunya media sangat berperan dalam menyajikan pemberitaan yang menyejukkan dan mendidik.
”Kami berharap media tidak kompromi dengan berita bohong atau hoax. Berita apapun yang didengar atau diterima, harus diuji kebenarannya. Kondusifitas daerah ini harus selalu kita jaga, melalui penyampaian informasi yang teruji kebenarannya, bukan informasi palsu ataupun bohong,” pungkasnya. (arm)