KUALA KURUN – Pemerintah diminta meninjau ulang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak yang menggabungkan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden. Hal ini dinilai menimbulkan dampak kurang baik di beberapa sisi.
”Apabila kita melihat di daerah lain, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bahkan aparat yang meninggal dunia. Untuk itu, pelaksanaan pemilu serentak harus ditinjau ulang, agar nantinya tidak jatuh korban lagi,” ucap Ketua DPRD Gumas H Gumer di Kantor DPRD setempat, Kamis (25/4) pagi.
Dia mengakui, memang ada banyak keuntungan jika dilaksanakan pemilu serentak, salah satunya menghemat biaya pengeluaran pemerintah. Namun dengan banyaknya jatuh korban, maka pelaksanaan pemilu serentak ini harus ditinjau kembali.
”Dalam pemilu kali ini, sudah banyak korban yang berjatuhan, dengan lima jenis surat suara. Harus ada solusi lebih baik yang perlu diambil pemerintah,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, bisa saja nantinya petugas KPPS ditambah, sehingga tenaga mereka tidak terporsir ketika proses pemungutan dan penghitungan suara, serta masih ada waktu untuk beristirahat.
”Kami khawatir apabila sistem pemilu serentak ini tidak berubah, maka nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang mau menjadi KPPS,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Gumas Akerman G Sahidar. Dirinya khawatir tidak ada masyarakat yang mau menjadi KPPS, jika sistem pemilu serentak tidak berubah.
”Kerja siang malam, resiko sakit, sungguh luar biasa berat. Apalagi tanggung jawab mereka juga sangat besar,” tuturnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyarankan agar dicari solusi terbaik, sehingga nantinya tidak ada lagi jatuh korban saat pemungutan dan penghitungan suara.
”Menurut saya akan lebih baik jika dipisah. Pemilihan presiden/wakil presiden tersendiri, sedangkan pemilihan legislatif mulai DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota juga tersendiri,” pungkasnya. (arm/yit)