PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya menjamin proses hukum dalam kasus kecelakaan yang melibatkan perwira polisi dengan tiga korban tewas dari mahasiswa dilakukan secara transparan dan terbuka. Polisi juga tak mempermasalahkan warga mengawal kasus itu.
”Proses hukum dalam perkara ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Mengenai warga mau mengawal perkara tersebut, itu hak mereka,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Kamis (25/4).
Dia menegaskan, pihaknya mengacu olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Yos Sudarso. Olah TKP dilakukan supaya mengetahui peristiwa yang sebenarnya dan menyesuaikan dengan keterangan saksi yang memberikan informasi kepada penyidik.
”Kami telah melaksanakan olah TKP setelah kejadian tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan olah TKP menggunakan alat untuk mengukur kecepatan laju mobil dibantu Polda Kalteng,” katanya.
Timbul menambahkan, hampir semua kejadian laka lantas dibantu Polres dengan memberikan pengawalan dan bantuan kemanusiaan. ”Kami bantu penguburan dan pengawalan. Terkait kasus ini juga membantu pengiriman jenazah ke daerah asal,” ujarnya.
Mengenai kondisi pelaku penabrak, Timbul menegaskan, perwira polisi itu sudah dilakukan pengecekan kesehatan, pemeriksaan awal, dan terapi di rumah sakit. Dari peristiwa itu, perwira polisi tersebut dinilai kelelahan usai melakukan patroli dan pengamanan pemilu.
Terkait isu yang beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba, dia membantahnya dan menegaskan kabar itu hoax. Hal tersebut berdasarkan cek kesehatan di laboratorium. Dari tes urine dan darah, perwira polisi itu bebas dari narkoba. (rm-99/ign)