PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menargekan pendapatan asli daerah sebesar Rp 110 miliar. Hal itu disampaikan dalam rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Triwulan I dan penyusunan target PAD 2020 di aula PetengKaruhei I, Senin (20/5).
”Kegiatan ini untuk evaluasi pencapaian dalam triwulan dari pajak dan retribusi, apalagi kami menargetkan Rp 110 miliar dan hingga kini sudah tralisasi mencapai 32 persen. Walaupun ada kendala di SOPD, rapat dan evaluasi ini dilakukan untuk memecahkan persoalan selama ini agar target bisa dicapai,” kata WaliKota PalangkaRaya FairidNaparin.
Fairid menuturkan, siap menambah SDM maupun sarana prasrana dalam menunjang kinerja, sehingga target bisa tercapai dan kebijakan pemerintah berjalan secara terarah dan baik.
Menurut Fairid, selama ini para wajib pajak di PalangkaRaya dikategorikan patuh,walaupun beberapa diantaranya masih ada tunggakan.”Pencapain target dan SDM memang harus ditingkatkan.Sejauh ini wajib pajak patuh.Maka itu penekanan meningkatkan PAD kota memang harus dilakukan,” tegasnya.
Fairid menambahkan, pemerintah kota saat ini sudah memfokuskan sebelas pengelolaan pajak daerah, berupa pajak hotel,restoran,hiburan,parkir,sarang burung walet,pajak mineral bukan logam dan batuan,pajak air tanah,PBB P2,BPHTB,pajak reklame, dan pajak penerangan jalan.”Dengan hal itu,saya yakin bisa dijalankan secara baik,”tutur Fairid.
Fairidmenegaskan, tidak ingin lagi ada pungutan diluar kesepakatan dan berharap seluruh SOPD bisa bersinergi untuk mewujudkan target tersebut.
”Intinya saya komitmen meningkatkan PAD, komitmen menyiapkan dan mendukung penuh apa yang dibutuhkan, baik sarana dan SDM. Yang penting komitmen itu juga diikuti seluruh SOPD sehingga benar-benar tercapai seperti yang diharapkan,”pungkasnya.(daq/ign)