SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 23 Mei 2019 15:05
Lima Pencuri Sawit Disidang

Kalah Praperadilan, Kasus Tetap Berlanjut

SIDANG ; Lima terdakwa pencuri sawit saat menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Lima terdakwa kasus pencurian kelapa sawit di lahan koperasi akhirnya mulai menjalani persidangan. Mereka adalah Sawan (49), Jaja (24), Abdulloh(20), Bono (48), dan Jeki(19). Agenda sidang perdana ini dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Mereka didakwa karena telah mengambil sebanyak 341 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 4.350 kilogram, milik Koperasi Cipta Bersama tanggal 21 Februari 2019 lalu di kawasan afdeling golf blok 06 Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik. 

Sementara itu diketahui bahwa lahan tersebut merupakan kebun kemitraan milik koperasi yang bekerjasama dengan PT Gemariksa Mekarsari. Dan dalam pengelolaannya sebagaimana SK Bupati tentang penetapan petani anggota Koperasi Cipta Bersana Kelurahan Nanga Bulik sebagai penerima bagi hasil pengelolaan kebun . 

“Para terdakwa bekerja memanen sawit tersebut berdasarkan perintah dari saksi Ujang Maharani, dengan imbalan upah kerja panen sawit sebesar Rp 200 ribu per ton,” terang JPU, Aditya. 

Akibat perbuatan para terdakwa,  koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 juta dan lebih dari Rp 2,5 juta. Mereka didakwa dengan pidana pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.  

Sebelum kasus bergulir diketahui bahwa telah ada upaya hukum dari para terdakwa dengan melakukan praperadilan terhadap polisi yang menangkapnya. Sebab mereka menilai bahwa Polisi telah salah tangkap. Namun akhirnya tuntutan praperadilan ini ditolak oleh hakim, sehingga apa yang dilakukan oleh Polsek Bulik dinilai sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Awal mula kejadian itu adalah para terdakwa mendapatkan tawaran kerja untuk memanen buah sawit dari saksi Ujang Maharani melalui saksi Suhilman alias Uhil, yang juga mengantarkan para terdakwa ke rumah saksi Ujang Maharani pada Senin (18/2) silam. 

Kemudian pada hari itu juga sekitar pukul 11.00 WIB para terdakwa diantar oleh M. Saini yang disuruh oleh saksi Ujang Maharani untuk mengantarkan para terdakwa tersebut memanen buah di lokasi kebun yang sudah ditentukan oleh saksi Ujang Maharani. 

Dalam kegiatan pengambilan buah pada hari Senin tersebut para terdakwa didampingi oleh Ujang Maharani kemudian selang beberapa saat mereka didatangi aparat kepolisian dan pihak Koperasi untuk mengimbau kepada para terdakwa pada saat itu untuk menghentikan kegiatan memanen buah kelapa sawit di lahan itu namun saat itu belum dilakukan penindakan hukum oleh petugas Kepolisian. 

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 Ujang Maharani menghubungi terdakwa melalui telepon seluler untuk meyakinkan para terdakwa bahwa tidak ada masalah dengan lokasi lahan tersebut dan menyuruh para terdakwa kembali melakukan pemanenan buah kelapa sawit di lokasi yang sama. 

Tapi ternyata akhirnya kegiatan pemanenan buah kelapa sawit yang dilakukan oleh para terdakwa pada Kamis tanggal 21 Februari diketahui oleh saksi Aspardiansyah dan Adi Suhendra (petugas keamanan koperasi cipta bersama) yang kemudian menghentikan kegiatan para terdakwa di lokasi dan selanjutnya petugas Kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan para terdakwa untuk diproses lebih lanjut. (mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers