SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 Mei 2019 10:42
Pelanggaran Pemilu 2019, Tiga Laporan Tidak Dapat Diproses
SOAL PEMILU : Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto ketika memberikan keterangan.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan kajian terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hasilnya, ketiga laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

”Untuk laporan pertama berasal dari Caleg Partai Perindo dapil I Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Lary Bungas. Laporan tersebut kami terima pada Rabu (24/4), dan tidak dapat ditindaklanjuti,” ucap Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Jumat (24/5) pagi.

Dia menuturkan, Lary Bungas melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan operator PPK Manuhing, terkait dugaan berpindahnya jumlah suara yang dianggap merugikan dirinya sebagai peserta pemilu. Dari kajian awal yang dilakukan, untuk syarat formil telah terpenuhi. Pelapor diminta memenuhi syarat materiil paling lama sampai Senin (29/4).

”Dalam waktu tiga hari sejak laporan kami terima, ternyata pelapor tidak dapat melengkapi berkas laporan berupa syarat materiil, yakni kelengkapan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar secara langsung peristiwa tersebut, minimal dua orang,” ujarnya.

Untuk laporan kedua, lanjut Walman, berasal dari Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gumas yakni Ipong Iwan Sagi. Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu pada Kamis (25/4).

”Kalau isi laporannya, terjadi dugaan kecurangan di dua PPS, yang tidak berani menempelkan C1 di wilayah kerja atau di tempat umum, dugaan pemalsuan C1, serta dugaan kesalahan penjumlahan atau pergeseran nilai perolehan suara partai atau caleg pada C1,” tuturnya.

Selanjutnya, laporan ketiga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Hartalib TM Saleh, yang disampaikan pada Kamis (25/4). Dia menduga ada penghilangan nilai perolehan suara yang dialami oleh salah satu parpol, saat pelaksanaan pleno PPK di salah satu kecamatan.

”Dua laporan dugaan pelanggaran pemilu dari Ipong dan Hartalib tersebut, sempat memasuki tahapan kedua dan dibahas oleh Sentra Gakkumdu,” terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan serta kajian dari klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dihadirkan pelapor, keterangan ahli, dan keterangan pihak terlapor, kedua laporan tersebut dihentikan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

”Kami menyimpulkan kedua laporan tersebut belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu, untuk dinaikkan dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:43

Soroti SILPA Rp378 Miliar di APBD 2024

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:42

Dukung Penertiban ODOL untuk Menjaga Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:41

Wakil Wali Kota Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

PALANGKA RAYA - Menyambut peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang jatuh…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:41

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:40

Wali Kota Sampaikan Pesan Tahun Baru Islam 1447 H

PALANGKA RAYA  — Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:21

Bank Kalteng Diminta Aktif Sosialisasikan Program

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:20

Desa Dambung Harus Kembali ke Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah(Kalteng), Purdiono,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemprov Diminta Pacu Serapan Anggaran 2025

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Puntun

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers