SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 Mei 2019 10:42
Pelanggaran Pemilu 2019, Tiga Laporan Tidak Dapat Diproses
SOAL PEMILU : Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto ketika memberikan keterangan.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan kajian terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hasilnya, ketiga laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

”Untuk laporan pertama berasal dari Caleg Partai Perindo dapil I Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Lary Bungas. Laporan tersebut kami terima pada Rabu (24/4), dan tidak dapat ditindaklanjuti,” ucap Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Jumat (24/5) pagi.

Dia menuturkan, Lary Bungas melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan operator PPK Manuhing, terkait dugaan berpindahnya jumlah suara yang dianggap merugikan dirinya sebagai peserta pemilu. Dari kajian awal yang dilakukan, untuk syarat formil telah terpenuhi. Pelapor diminta memenuhi syarat materiil paling lama sampai Senin (29/4).

”Dalam waktu tiga hari sejak laporan kami terima, ternyata pelapor tidak dapat melengkapi berkas laporan berupa syarat materiil, yakni kelengkapan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar secara langsung peristiwa tersebut, minimal dua orang,” ujarnya.

Untuk laporan kedua, lanjut Walman, berasal dari Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gumas yakni Ipong Iwan Sagi. Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu pada Kamis (25/4).

”Kalau isi laporannya, terjadi dugaan kecurangan di dua PPS, yang tidak berani menempelkan C1 di wilayah kerja atau di tempat umum, dugaan pemalsuan C1, serta dugaan kesalahan penjumlahan atau pergeseran nilai perolehan suara partai atau caleg pada C1,” tuturnya.

Selanjutnya, laporan ketiga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Hartalib TM Saleh, yang disampaikan pada Kamis (25/4). Dia menduga ada penghilangan nilai perolehan suara yang dialami oleh salah satu parpol, saat pelaksanaan pleno PPK di salah satu kecamatan.

”Dua laporan dugaan pelanggaran pemilu dari Ipong dan Hartalib tersebut, sempat memasuki tahapan kedua dan dibahas oleh Sentra Gakkumdu,” terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan serta kajian dari klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dihadirkan pelapor, keterangan ahli, dan keterangan pihak terlapor, kedua laporan tersebut dihentikan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

”Kami menyimpulkan kedua laporan tersebut belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu, untuk dinaikkan dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers