SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 Mei 2019 10:42
Pelanggaran Pemilu 2019, Tiga Laporan Tidak Dapat Diproses
SOAL PEMILU : Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto ketika memberikan keterangan.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan kajian terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hasilnya, ketiga laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

”Untuk laporan pertama berasal dari Caleg Partai Perindo dapil I Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Lary Bungas. Laporan tersebut kami terima pada Rabu (24/4), dan tidak dapat ditindaklanjuti,” ucap Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Jumat (24/5) pagi.

Dia menuturkan, Lary Bungas melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan operator PPK Manuhing, terkait dugaan berpindahnya jumlah suara yang dianggap merugikan dirinya sebagai peserta pemilu. Dari kajian awal yang dilakukan, untuk syarat formil telah terpenuhi. Pelapor diminta memenuhi syarat materiil paling lama sampai Senin (29/4).

”Dalam waktu tiga hari sejak laporan kami terima, ternyata pelapor tidak dapat melengkapi berkas laporan berupa syarat materiil, yakni kelengkapan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar secara langsung peristiwa tersebut, minimal dua orang,” ujarnya.

Untuk laporan kedua, lanjut Walman, berasal dari Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gumas yakni Ipong Iwan Sagi. Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu pada Kamis (25/4).

”Kalau isi laporannya, terjadi dugaan kecurangan di dua PPS, yang tidak berani menempelkan C1 di wilayah kerja atau di tempat umum, dugaan pemalsuan C1, serta dugaan kesalahan penjumlahan atau pergeseran nilai perolehan suara partai atau caleg pada C1,” tuturnya.

Selanjutnya, laporan ketiga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Hartalib TM Saleh, yang disampaikan pada Kamis (25/4). Dia menduga ada penghilangan nilai perolehan suara yang dialami oleh salah satu parpol, saat pelaksanaan pleno PPK di salah satu kecamatan.

”Dua laporan dugaan pelanggaran pemilu dari Ipong dan Hartalib tersebut, sempat memasuki tahapan kedua dan dibahas oleh Sentra Gakkumdu,” terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan serta kajian dari klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dihadirkan pelapor, keterangan ahli, dan keterangan pihak terlapor, kedua laporan tersebut dihentikan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

”Kami menyimpulkan kedua laporan tersebut belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu, untuk dinaikkan dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers