PALANGKA RAYA- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam pengelolaan keuangan. Prestasi ini sudah diraih tiga kali, mulai dari tahun 2017 hinga 2019.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye mengatakan, opini WTP yang diberikan ini merupakan hasil penilaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun anggaran 2018.
Menurutnya kalangan DPRD mengapresiasi Pemkot yang berhasil meraih kembali opini WTP tersebut. Dikatakannya, semua keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ini tentu tidak terlepas dari kinerja semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat, terutama dalam hal pengelolaan laporan keuangaan yang baik, sesuai dengan yang diharapkan.
”Terpenting jangan cepat puas, namun baaimana tata kerja dan semangat dalam hal pengelolaan laporan keuangaan harus terus ditingkatkan grafik pencapaiannya, sehingga berjalan berkesinambungan,”imbuh Anna Agustina.
Ke depan lanjutnya, upaya untuk mempertahankan opini tersebut patut dilakukan. Terutama dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan mendorong penyerapan anggaran melalui percepatan pembangunan yang ditujukkan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Politikus Partai Gerindra ini menekankan hal yang tidak kalah penting, yakni sinergitas bersama yang harus terus dijalankan antar semua OPD, terlebih dengan kepala daerah, dalam hal ini wali kota maupun wakil wali kota Palangka Raya. Selain itu menjalankan pengelolaan anggaran APBD dengan prinsip good goverment dan mengedepankan transparansi dalam setiap pelaksanaan program APBD.
”Ke depan upaya yang kembali dilakukan, Pemko Palangka Raya bisa mempertahankan WTP. Upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, tentu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, dimulai dari semua SOPD,” pungkasnya Anna. (rm-99/gus)