SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 04 Februari 2016 15:03
Dua Perwira Polda Kalteng Ini Dihukum, Ada Apa?
MENERANGKAN: Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pembudi Rahayu (tengah) menjelaskan pelanggaran personelnya, Kamis (4/2). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Jajaran Polda Kalteng bersikap tegas dalam pelanggaran personel. Walau dengan kesalahan malas absen dan tidak apel pagi sekalipun, seperti yang diterapkan pada dua orang perwira menengah (pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas sekolah kepolisian negara (SPN) Tjilik Riwut, Jalan Trans Kalimantan.


"Kami diperintahkan Kapolri sebagai garda revolusi mental, buktinya hanya karena malas absen dan tidak ikut apel pagi. Pamen polri berpangkat AKBP satuan kerja SPN Tjilik Riwut dikenakan kode etik," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pembudi Rahayu, Kamis (4/2) tanpa menyebut inisial kedua perwira. 

Menurut Pambudi, saat ini Polri terus berbenah dan seluruh personil polisi harus menjadi sosok yang mempunyai mental kepribadian yang baik. Hal ini dikarenakan Polri sebagai pengemban amanat UU yakni pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

"Jadi saat ini, sekecil apaapun kesalahan maka akan ditindak tegas. Kalau menemukan anggota Polri menyimpang dari norma agama, bahkan melakukan tindakan disiplin dan pidana jangan sungkan-sungkan melaporkan," ungkapnya.

Menurut Pambudi, sanksi hukuman bermacam bisa saja tidak mendapat jabatan strategis, tidak naik pangkat, ditunda kenaikan pangkat. " Bisa saja tidak bisa mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. Termsuk bisa juga tidak bisa naik gaji berkala,” tuturnya didampingi Panit Hartib Subdit Provos Bid Propam Polda Kalteng, Ipda Eko S T. (daq)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers