SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 21 Juni 2019 10:27
Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Rencana dan Kebutuhan
PAPARAN: Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri) menyampaikan paparan, pada pelaksanaan rakor tim inovasi kabupaten PID tahun 2019, di GPU Tampung Penyang, Rabu (19/6). (DPMD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tim inovasi kabupaten program inovasi desa (PID) tahun 2019, selama tiga hari yakni 18-20 Juni.

”Dengan adanya rakor ini akan dapat merubah pengelolaan dana desa, sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat, sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya di daerah ini,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson, di GPU Tampung Penyang, Rabu (19/6).

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan pembangunan desa, yakni ketersediaan data yang memadai, keakuratan dan informasi terbaru mengenai kondisi objektif, serta perkembangan yang menunjukkan progres pencapaian pembangunan di desa.

”Agar dapat terlaksana dengan baik, maka diluncurkan Program Inovasi Desa (PID), yang dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa,” ujarnya.

Dia mengatakan, PID berjalan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara luas, serta harus ada dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

”Hal seperti ini kami yakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat, melalui pembangunan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya dana desa,” tuturnya.

Melalui PID, desa akan menerima manfaat seperti mendapatkan fasilitas dan pendampingan untuk saling bertukar pengetahuan dan belajar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dengan desa lain, serta merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai prioritas kebutuhan masyarakat desa.

”Selain itu, desa juga akan dapat memanfaatkan jasa layanan teknis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan, serta memperoleh kesempatan dan akses untuk meningkatkan kapasitas kegiatam ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, rakor ini bertujuan untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), terutama aparatur desa dalam kemampuan tata kelola desa, serta peningkatan kapasitas kader teknis desa.

”Untuk jumlah peserta yang hadir sebanyak 85 orang terdiri dari tim inovasi kabupaten PID 26 orang, camat 12 orang, tim pelaksana inovasi desa 24 orang, tenaga ahli P3MD enam orang, pendamping desa 12 orang, dan penyedia P2KTD lima orang,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers