SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kotim, agar menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan massal.
Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, adanya perusahaan yang berinvestasi di Kotim bukan hanya memberikan dampak ekonomi saja, namun juga memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Kotim. Termasuk bagi warga pendatang, yang bergantung hidup kepada perusahaan. Untuk itu diharapkannya, jika melakukan PHK harus disesuakan dengan kesalahan karyawan.
”Terkait adanya salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan PKH massal terhadap pekerjanya, sebanyak 100 orang, saya belum menerima laporan resmi. Saya sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengecek hal tersebut," paparnya.
Supian Hadi melanjutkan, kejadian tersebut harus dicari titik permasalahannya, kenapa sampai pihak perusahaan melakukan PHK massal. Dinas terkait pun diminta mengumpulkan informasi dari semua pihaknya, tidak hanya dari satu pihak saja, sehingga pemerintah dapat mengambil sikap, baik terhadap perusahaan dan juga terhadap para karyawan.
”Jika memang dilakukan pemecatan sepihak oleh perusahaan, maka akan diterapkan terkait aturan ketenagakerjaan. Terlebih lagi jika yang dipecat merupakan putra daerah, saya harap perusahaan mempertimbangkan hal tersebut," imbuhnya.
Supian yakin, jika perusahan dan masyarakat duduk secara bersama semua masalah akan dapat terselesaikan. Menurutnya saat ini keberadaan perusahaan sangat memberikan dampak baik untuk masyarakat. Terlebih dalam memberikan lapangan pekerjaan, sehingga membantu ekonomi masyarakat.
”Saya meminta agar perusahaan menghindari terjadinya PHK terhadap perusahaan, sebab hal tersebut dapat menjadi masalah untuk masyarakat yang bergantung hidup di perusahaan," pungkasnya. (dc/gus)