SAMPIT – Menjelang akhir jabatan, sejumlah anggota DPRD Kotim kian malas. Dari 40 orang anggota, hanya 17 orang yang menghadiri rapat paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kotim 2018. Akibatnya, paripurna itu harus ditunda hingga sore hari.
Pantauan Radar Sampit, Selasa (25/6), dua deretan barisan kursi anggota DPRD kosong. Mangkirnya mereka di sidang paripurna menambah deretan jejak buruk lembaga itu selama lima tahun ini.
Rapat yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB itu tertunda hingga pukul 10.00 WIB. Sekretariat DPRD tampak sibuk menghubungi anggota supaya bisa hadir dalam agenda penting pengambilan keputusan terkait penggunaan dana daerah selama setahun anggaran oleh Pemkab Kotim itu.
Karena tidak kuorum, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Supriadi tersebut akhirnya sepakat ditunda. Selain tidak korum, anggota DPRD yang melakukan interupsi berkilah agar pengesahan raperda wajib disaksikan dan dilakukan Bupati Kotim Supian Hadi. Saat itu Supian tidak hadir dan tengah dalam perjalanan dari Jakarta.
”Sepakat ditunda pukul 13.00 WIB karena harus dihadiri kepala daerah sesuai aturan dan ketentuan,” kata Supriadi.
Sementara itu, dalam interupsinya, anggota Fraksi Golkar Abdul Kadir mengatakan, anggota yang hadir dalam rapat sesuai ketentuan minimal 27 orang. Apalagi rapat itu mengambil keputusan menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban anggaran 2018.
”Ini mestinya dihadiri minimal 27 orang. Selain itu, mestinya juga dihadiri kepala daerah. Hendaknya saling menghargai antara DPRD dan eksekutif,” tegas Abdul Kadir.
Sementara itu, Supriadi mengakui gagalnya rapat itu karena tidak memenuhi kuorum. Namun, bukan hanya itu saja, karena dalam ketentuan tata tertib DPRD juga wajib dihadiri kepala daerah, yakni Bupati Kotim. ”Jadi, eksekutif ada salah dan lembaga kami juga demikian,” katanya.
Dia tidak mengetahui persis alasan sejumlah anggota DPRD yang tak hadir. Padahal, pekan lalu baru saja datang dari Jakarta dalam rangka kegiatan lembaga dan dihadiri formasi lengkap.
Supriadi mengatakan, apabila kepala daerah tidak hadir, dipastikan DPRD akan menolak pengesahan raperda tersebut. ”Kalau raperda tidak disetujui, dampaknya ke pembahasan RAPBD Perubahan 2019 ini yang akan molor dari jadwal sebelumnya,” kata dia.
Sementara itu, rapat yang digelar sore hari dihadiri Bupati Kotim Supian Hadi. Supian dengan wajah segar dan sepatu cokelat tua stylish menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban 2018. (ang/ign)