KUALA KURUN – Saat ini, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih kekurangan ratusan tenaga guru, baik itu guru kelas, bidang studi pendidikan agama, dan olahraga. Untuk itu, harus segera diambil langkah konkret untuk menutupi kekurangan guru tersebut.
”Menyiasati kekurangan guru ini, kami menyarankan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) mengangkat tenaga honorer, khusus untuk guru,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Kamis (4/7).
Nantinya, dalam proses pengangkatan tenaga guru tersebut harus sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak akan terjadi tumpang tindih dan menghindari adanya permasalahan di kemudian hari.
”Apabila ingin mengangkat tenaga honorer untuk tenaga guru, harus sesuai aturan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Jangan sampai tenaga guru yang diangkat, malah membebankan sekolah,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini pun mengingatkan, agar nantinya dalam penempatan para guru tersebut, harus merata di setiap sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan.
”Jangan sampai ada guru yang menumpuk di perkotaan, tetapi di pedesaan masih kurang. Kami tidak ingin terjadi seperti itu, seharusnya penyebaran tenaga guru ini harus dilakukan secara merata dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (arm/yit)