SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 08 Juli 2019 12:14
Proses Hukum Pembakar Lahan, Aparat Diminta Tegas
PADAMKAN API: Lurah Bukit Tunggal Muhammad Heri Fauji ikut memadamkan karhutla di wilayahnya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berperan aktif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di sisi lain, aparat penegak hukum juga diminta tegas dalam memproses para pembakar lahan.

”Pemkot komitmen dalam pencegahan karhutla. Berbagai langkah telah ditempuh, salah satunya pemberdayaan masyarakat. Namun, di sisi lain meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum warga yang sengaja membakar lahan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, kemarin.

Hera menuturkan, tindakan tegas tersebut sebagai sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang meluas. Terlebih dalam kondisi musim kemarau saat ini.

Menurut Hera, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan di musim kemarau. Terlebih memang sudah ada larangan yang mengaturnya.

”Ingat, dampak karhutla ini sangat luas, baik untuk sosial, kesehatan, transportasi, dan pendidikan,” ujarnya.

Hera menambahkan, saat ini lurah dan camat, serta ketua RT maupun RW harus terus memantau   karhutla, sekaligus memberikan sosialisasi pada warga agar tidak membakar lahan.

”Ini semua sudah tanggung jawab bersama dan saya berharap seluruh warga bisa sama-sama mengantisipasi karhutla dan bersama-sama pula menjaga lingkungan masing-masing agar hal tersebut tak terjadi,” pungkas mantan Kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers