SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 19 Juli 2019 11:15
Fraksi-Fraksi Sepakat Bahas Perubahan APBD
SAMPAIKAN: Juru Bicara Partai NasDem Riantoe (berdiri) menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Gumas Tahun 2019, pada Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019, Kamis (18/7) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019. Agenda rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

Ada tiga alasan mendasar yang disampaikan Bupati Gumas dalam pidato pengantar nota keuangan tentang Perubahan APBD, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2019, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo lebih tahun 2018 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun 2019.

”Setelah mempelajari dan mendengarkan tiga alasan mendasar itu, kami dapat menyetujui agar Raperda APBD Perubahan tahun 2019 dapat dibahas pada forum rapat DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus),” ucap Juru Bicara Fraksi NasDem Riantoe, Kamis (18/7) pagi.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Lily Rusnikasi mengatakan, komposisi Perubahan APBD tahun 2019 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas antara lain, Pendapatan berjumlah Rp 1.065.811.811.480, dan belanja berjumlah Rp 1.048.962.938.064,74. Dengan surplus Rp 16.848.873.415,26.

”Memperhatikan struktur APBD Perubahan tahun 2019 yang disampaikan Bupati Gumas, dimana perubahan yang dilakukan karena ada ketidaksesuaian lagi dengan asumsi dalam kebijakan APBD tahun 2019, pergeseran antar unit organisasi, dan saldo anggaran tahun 2018, maka kami menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD,” ujarnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) Rayaniatie Djangkan menuturkan, raperda tentang perubahan APBD merupakan salah satu raperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat, karena ini menjadi salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

”Setelah mendengarkan dan menyimak pidato raperda perubahan APBD tahun 2019, kami sepakat Perubahan APBD tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Banmus DPRD,” terangnya.

Lalu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung J Bangas menuturkan, APBD Perubahan tahun 2019 hendaknya lebih banyak yang memperhatikan prioritas untuk kepentingan masyarakat. Kedepan diharapkan dalam penganggaran APBD Murni 2020 harus direncanakan lebih matang, sehingga dalam APBD Perubahan tidak banyak mengalami perubahan yang sudah direncanakan.

”Pada intinya, Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dapat kami terima untuk selanjutnya dibawa ke rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers