SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juli 2019 14:58
Gagahi Ponakan dan Merekamnya, Paman Bejat Dituntut 11 Tahun Penjara
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK- Devis Erick (30) dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 60 juta, subsidair enam bulan kurungan. Pelaku persetubuhan di bawah umur ini diketahui tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Bahkan om-om bejat yang satu ini juga nekat memvideokan aksinya dengan dalih untuk konsumsi pribadi.

Kajari Lamandau Rachmad Surya Lubis melalui Kasi Pidum Deni Pardiana membenarkan bahwa belakangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur memang cukup banyak. Dan sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat korban, seperti pacar, saudara, paman bahkan ayah tiri.

”Devis salah satunya dan dituntut cukup berat karena selain korbannya adalah keponakannya sendiri, dia juga merekam video kejahatan asusila itu,” ungkap Deni.

Menurutnya kejadian berawal pada 4 Februari lalu saat korban yang berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMK tersebut sedang disuruh bibinya (istri terdakwa)  untuk menjaga anaknya yang masih balita. Itu dilakukan karena sang bibi ingin mencuci pakaian. Korban memang hampir setiap hari berkunjung ke rumah bibinya untuk makan dan membantu menjaga anak.

”Kemudian pada siang hari terdakwa datang untuk makan siang, dan kemudian mengajak korban untuk mengantarnya ke hutan tempat bekerja menggunakan motor, karena mobilnya rusak. Tetapi saat di tengah jalan di tengah hutan, terdakwa membujuk keponakannya tersebut untuk berhubungan intim,” ungkapnya.

Terdakwa mengajak bersetubuh dan menawarkan uang sebesar Rp 300 ribu. Saat itu korban menolak, akan tetapi terdakwa tetap memaksa dengan menariknya ke semak-semak hutan. Beralaskan selendang gendongan bayi, paman bejat itu menggagahi keponakannya dan merekamnya.

”Kejadian ini awalnya tidak ketahuan, sampai suatu saat istri terdakwa tanpa sengaja menemukan video tersebut. Karena tidak terima suaminya menggauli keponakannya, ia pun melaporkan kejadian ini pada kakaknya atau orangtua korban dan melaporkannya ke pihak berwajib,” jelasnya.

Sayangnya selama persidangan, korban tidak pernah mau hadir sebagai saksi korban. Ia juga diduga menyembunyikan diri dan tidak mau bersekolah lagi. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers