SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juli 2019 14:58
Gagahi Ponakan dan Merekamnya, Paman Bejat Dituntut 11 Tahun Penjara
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK- Devis Erick (30) dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 60 juta, subsidair enam bulan kurungan. Pelaku persetubuhan di bawah umur ini diketahui tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Bahkan om-om bejat yang satu ini juga nekat memvideokan aksinya dengan dalih untuk konsumsi pribadi.

Kajari Lamandau Rachmad Surya Lubis melalui Kasi Pidum Deni Pardiana membenarkan bahwa belakangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur memang cukup banyak. Dan sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat korban, seperti pacar, saudara, paman bahkan ayah tiri.

”Devis salah satunya dan dituntut cukup berat karena selain korbannya adalah keponakannya sendiri, dia juga merekam video kejahatan asusila itu,” ungkap Deni.

Menurutnya kejadian berawal pada 4 Februari lalu saat korban yang berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMK tersebut sedang disuruh bibinya (istri terdakwa)  untuk menjaga anaknya yang masih balita. Itu dilakukan karena sang bibi ingin mencuci pakaian. Korban memang hampir setiap hari berkunjung ke rumah bibinya untuk makan dan membantu menjaga anak.

”Kemudian pada siang hari terdakwa datang untuk makan siang, dan kemudian mengajak korban untuk mengantarnya ke hutan tempat bekerja menggunakan motor, karena mobilnya rusak. Tetapi saat di tengah jalan di tengah hutan, terdakwa membujuk keponakannya tersebut untuk berhubungan intim,” ungkapnya.

Terdakwa mengajak bersetubuh dan menawarkan uang sebesar Rp 300 ribu. Saat itu korban menolak, akan tetapi terdakwa tetap memaksa dengan menariknya ke semak-semak hutan. Beralaskan selendang gendongan bayi, paman bejat itu menggagahi keponakannya dan merekamnya.

”Kejadian ini awalnya tidak ketahuan, sampai suatu saat istri terdakwa tanpa sengaja menemukan video tersebut. Karena tidak terima suaminya menggauli keponakannya, ia pun melaporkan kejadian ini pada kakaknya atau orangtua korban dan melaporkannya ke pihak berwajib,” jelasnya.

Sayangnya selama persidangan, korban tidak pernah mau hadir sebagai saksi korban. Ia juga diduga menyembunyikan diri dan tidak mau bersekolah lagi. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers