SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juli 2019 14:58
Gagahi Ponakan dan Merekamnya, Paman Bejat Dituntut 11 Tahun Penjara
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK- Devis Erick (30) dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 60 juta, subsidair enam bulan kurungan. Pelaku persetubuhan di bawah umur ini diketahui tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Bahkan om-om bejat yang satu ini juga nekat memvideokan aksinya dengan dalih untuk konsumsi pribadi.

Kajari Lamandau Rachmad Surya Lubis melalui Kasi Pidum Deni Pardiana membenarkan bahwa belakangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur memang cukup banyak. Dan sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat korban, seperti pacar, saudara, paman bahkan ayah tiri.

”Devis salah satunya dan dituntut cukup berat karena selain korbannya adalah keponakannya sendiri, dia juga merekam video kejahatan asusila itu,” ungkap Deni.

Menurutnya kejadian berawal pada 4 Februari lalu saat korban yang berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMK tersebut sedang disuruh bibinya (istri terdakwa)  untuk menjaga anaknya yang masih balita. Itu dilakukan karena sang bibi ingin mencuci pakaian. Korban memang hampir setiap hari berkunjung ke rumah bibinya untuk makan dan membantu menjaga anak.

”Kemudian pada siang hari terdakwa datang untuk makan siang, dan kemudian mengajak korban untuk mengantarnya ke hutan tempat bekerja menggunakan motor, karena mobilnya rusak. Tetapi saat di tengah jalan di tengah hutan, terdakwa membujuk keponakannya tersebut untuk berhubungan intim,” ungkapnya.

Terdakwa mengajak bersetubuh dan menawarkan uang sebesar Rp 300 ribu. Saat itu korban menolak, akan tetapi terdakwa tetap memaksa dengan menariknya ke semak-semak hutan. Beralaskan selendang gendongan bayi, paman bejat itu menggagahi keponakannya dan merekamnya.

”Kejadian ini awalnya tidak ketahuan, sampai suatu saat istri terdakwa tanpa sengaja menemukan video tersebut. Karena tidak terima suaminya menggauli keponakannya, ia pun melaporkan kejadian ini pada kakaknya atau orangtua korban dan melaporkannya ke pihak berwajib,” jelasnya.

Sayangnya selama persidangan, korban tidak pernah mau hadir sebagai saksi korban. Ia juga diduga menyembunyikan diri dan tidak mau bersekolah lagi. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers