KUALA KURUN – Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 78.780 jiwa atau 82 persen lebih dari wajib KTP-el yakni 95.363 jiwa. Agar secepatnya mencapai 100 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat diminta memaksimalkan layanan perekaman.
”Kami minta kepada disdukcapil untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Heri A Junas kepada Radar Sampit, Selasa (30/7) pagi.
Pria yang akrab disapa Joe ini mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk memaksimal layanan perekaman KTP-el yakni dengan jemput bola ke masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sejauh ini, progresnya pun sudah berjalan sangat baik.
”Kami ingin layanan jemput bola ini terus dimaksimalkan, sehingga masyarakat yang belum perekaman KTP-el, khususnya yang berada di daerah pelosok dapat terlayani,” tuturnya.
Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengakui, apabila layanan perekaman KTP-el dengan jemput bola dilakukan secara maksimal, maka diyakini jumlah masyarakat yang melakukan perekaman akan semakin meningkat.
”Jika ingin target 100 persen perekaman KTP-el tercapai pada tahun 2021, maka harus gencar melakukan jemput bola. Tentunya juga harus intens berkoordinasi dengan camat, lurah, dan kepala desa (kades),” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap kedepan, masyarakat yang berada di daerah pelosok dapat memanfaatkan kedatangan petugas disdukcapil yang melakukan layanan perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola tersebut.
”Jangan sampai kalau petugas disdukcapil datang, mereka malah berangkat berladang atau melakukan aktivitas lain. Harus mendatangi petugas dan lakukan perekaman KTP-el, sehingga dapat memiliki identitas penduduk,” pungkasnya. (arm/yit)