SAMPIT-- Pemanfaatan bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum Raya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan , nampaknya belum maksimal dilakukan. Bahkan hingga saat ini bangunan tersebut belum dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan berupaya memanfaatkannya.
Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, belum dimanfaatkannya TPI Sentra Perikanan Terpadu Sungai Ijum Raya tersebut karena belum adanya dermaga tempat sandar perahu. Sehingga para nelayan sulit untuk membawa ikan hasil tangkapan mereka. Sehingga nantinya akan dibangun dermaga kecil tempat kapal bersandar di depan TPI.
”Di 2020 dicarikan anggaran ke APBN untuk pembangunan pelabuhan, sehingga TPI ini dapat dimanfaatkan. Sehingga lebih terawat dan tidak terkesan sia-sia," ujarnya.
Supian berharap ke depan kawasan tersebut dapat jadi sentra pelelangan ikan, dan para nelayan mudah untuk menjual hasil ikan mereka. Selain itu diharapkan dan kawasan TPI akan lebih ramai pembeli karena akses jalan masuk ke lokasi, saat ini juga sedang dalam pengerjaan., dan diterget selesai akhir tahun ini.
”Menurut para pekerja, jalan bulan November mereka selesai mengerjakan jalan, sehingga akses masuk akan jauh lebih mudah. Dengan demikian jual beli ikan di kawasna Sungai Ijum jauh lebih ramai lagi," pungkasnya.
Selain itu Supian meminta pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kotim agar menindaklanjuti hal ini, sehingga di 2020 dapat dibangun pelabuhan sandar perahu ikan di depan TPI tersebut. (dc)