PULANG PISAU – Pencurian truk yang dilakukan Alfi Endriawan (20) menyajikan aksi yang dramatik. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan aparat dan korban layaknya film laga. Pemuda itu akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (17/8) lalu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono melalui Kapolsek Jabiren Raya Iptu Joneditoni mengatakan, truk yang dibawa kabur Alfi merupakan milik Sabriansyah (35). Pencurian itu terjadi ketika korban istirahat di warung. Tiba-tiba dia mendengar suara truknya hidup.
”Korban mengira pemilik warung yang memindahkan. Dia tak menyangka truknya dibawa kabur," kata Joneditoni.
Korban baru sadar truknya dicuri setelah menantu pemilih warung, Pepen Ansari, bertanya padanya mengenai truk yang dibawa seseorang itu. ”Korban langsung kaget. Korban dan saksi sempat melakukan pengejaran menggunakan motor ke arah Pulpis dari Palangka Raya," katanya.
Pengejaran itu tak sia-sia. Korban lalu meminta pencuri truk untuk menghentikan kendaraan tersebut, namun pelaku mengabaikannya dan justru kian menambah kecepatan truk.
”Sampai di dekat Jembatan Tumbang Nusa, korban dan saksi kembali berupaya memberhentikan truk itu, namun pelaku tetap melaju," ujarnya.
Polsek Jabiren yang mendapat laporan itu langsung berusaha menghentikan pelaku. Bahkan, agar bisa lolos, pelaku terpaksa menghantam belakang mobil yang menghalangi jalannya.
”Mobil untuk menghalangi pelaku agar berhenti itu pun ditabraknya. Anggota akhirnya berhasil mengamankannya di Jembatan Tumbang Nusa setelah truk yang dibawanya terhalang beberapa mobil lainnya," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan truk dengan nomor polisi DA 8414 PP dan surat kendaraan. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. ”Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Joneditoni. (der/ign)